Kupang (ANTARA) - Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberikan penghargaan kepada Polres Belu di Atambua sebagai inisiator dalam membentangkan Bendera Merah Putih raksasa di tebing Desa Silawan, Kecamatan Tasifetor Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 17 Agustus 2018.
"Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Leprid Paulus Pangka di Belu," kata Kapolres Belu AKBP Christian Tobing dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (25/4).
Kapolres menjelaskan dalam kesempatan tersebut juga Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman juga mendapatkan penghargaan serupa sebagai pemrakarsa dilaksanakannya pembentangan Bendera Merah Putih raksasa di kabupaten yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu.
Penghargaan juga diberikan kepada Kodim Belu atas sinergitas di perbatasan yang diterima oleh Letkol Inf Ari Dwi Nugroho selaku Komandan Kodim 1605/Belu.
"Penghargaan itu diberikan sebagai bagian dari apresiasi di daerah perbatasan dan semuanya yang berhubungan dengan kegiatan dalam rangka untuk menanamkan semangat nasionalisme kepada masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Polres Belu gelar rasia jelang Pemilu 2019
Pada awal Februari lalu, Leprid juga sempat ke Atambua untuk memberikan penghargaan pada Polres Belu dalam rangka gerakan milenial road safety festival yang secara nasional diadakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan rekor tarian tradisional tebe kreasi lalu lintas Merah Putih yang diikuti oleh 7.650 peserta .
Sementara itu, Paulus Pangka mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Polres Belu itu berdasarkan atas usulan dari masyarakat.
Pihaknya sendiri memantau berbagai kegiatan pada 17 Agutus 2018 di seluruh Indonesia, dan di NTT Polres Belu juga menciptakan rekor dengan membentang bendera raksasa berukuran 60 meter x 40 meter.
"Apalagi pembentangan bendera raksasa itu dilakukan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste," ujar Paulus Pangka.
Ia juga mengakui apa yang dilakukan oleh Polres Belu dan TNI serta pemerintah setempat baru pertama kali dilakukan di Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Baca juga: Polres Belu Amankan 10 Ton BBM Selundupan
Baca juga: Polres Belu selidiki dugaan korupsi percetakan sawah
"Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Leprid Paulus Pangka di Belu," kata Kapolres Belu AKBP Christian Tobing dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (25/4).
Kapolres menjelaskan dalam kesempatan tersebut juga Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman juga mendapatkan penghargaan serupa sebagai pemrakarsa dilaksanakannya pembentangan Bendera Merah Putih raksasa di kabupaten yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu.
Penghargaan juga diberikan kepada Kodim Belu atas sinergitas di perbatasan yang diterima oleh Letkol Inf Ari Dwi Nugroho selaku Komandan Kodim 1605/Belu.
"Penghargaan itu diberikan sebagai bagian dari apresiasi di daerah perbatasan dan semuanya yang berhubungan dengan kegiatan dalam rangka untuk menanamkan semangat nasionalisme kepada masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Polres Belu gelar rasia jelang Pemilu 2019
Pada awal Februari lalu, Leprid juga sempat ke Atambua untuk memberikan penghargaan pada Polres Belu dalam rangka gerakan milenial road safety festival yang secara nasional diadakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan rekor tarian tradisional tebe kreasi lalu lintas Merah Putih yang diikuti oleh 7.650 peserta .
Sementara itu, Paulus Pangka mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Polres Belu itu berdasarkan atas usulan dari masyarakat.
Pihaknya sendiri memantau berbagai kegiatan pada 17 Agutus 2018 di seluruh Indonesia, dan di NTT Polres Belu juga menciptakan rekor dengan membentang bendera raksasa berukuran 60 meter x 40 meter.
"Apalagi pembentangan bendera raksasa itu dilakukan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste," ujar Paulus Pangka.
Ia juga mengakui apa yang dilakukan oleh Polres Belu dan TNI serta pemerintah setempat baru pertama kali dilakukan di Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Baca juga: Polres Belu Amankan 10 Ton BBM Selundupan
Baca juga: Polres Belu selidiki dugaan korupsi percetakan sawah