Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah menghibahkan sebidang tanah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) RI sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.
Bupati Kupang Korinus Masneno ketika dihubungi di Kupang, Minggu, (9/8) mengatakan pemberian hibah tanah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan pemilu yang berlangsung di daerah.
Baca juga: Kabupaten Kupang optimalkan sektor pajak jadi sumber PAD
"Kami berharap agar pelayanan Bawaslu dapat berjalan lebih baik dan efektif, khususnya dengan adanya pembangunan kantor Bawaslu di kompleks civic Center, Oelemasi," kata Korinus.
Masneno menambahkan pihaknya memiliki kompleks perkantoran yang terintegrasi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kantor-kantor vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga memudahkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Masneno menjelaskan bahwa pemberian tanah ini hanya merupakan sebagian kecil dari totalitas perjuangan pemerintah daerah ini dalam mendukung pembangunan demokrasi di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa pelayanan kemasyarakatan sangat penting sehingga perlu sarana prasarana yang memadai dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Wabup Kupang pastikan tindak kades potong BLT Dana Desa
Baca juga: Pemkab Kupang siapkan lokasi karantina pekerja migran
"Kami mendukung penuh kinerja Bawaslu, marwah dan integritas Bawaslu perlu tetap dipertahankan demi kemajuan demokrasi di Indonesia," kata Korinus Masneno.
Penyerahan tanah dari Pemerintah Kabupaten Kupang itu diterima secara langsung Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, pada Jumat (7/8/2020).
Bupati Kupang Korinus Masneno ketika dihubungi di Kupang, Minggu, (9/8) mengatakan pemberian hibah tanah ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan pemilu yang berlangsung di daerah.
Baca juga: Kabupaten Kupang optimalkan sektor pajak jadi sumber PAD
"Kami berharap agar pelayanan Bawaslu dapat berjalan lebih baik dan efektif, khususnya dengan adanya pembangunan kantor Bawaslu di kompleks civic Center, Oelemasi," kata Korinus.
Masneno menambahkan pihaknya memiliki kompleks perkantoran yang terintegrasi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kantor-kantor vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga memudahkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Masneno menjelaskan bahwa pemberian tanah ini hanya merupakan sebagian kecil dari totalitas perjuangan pemerintah daerah ini dalam mendukung pembangunan demokrasi di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa pelayanan kemasyarakatan sangat penting sehingga perlu sarana prasarana yang memadai dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Wabup Kupang pastikan tindak kades potong BLT Dana Desa
Baca juga: Pemkab Kupang siapkan lokasi karantina pekerja migran
"Kami mendukung penuh kinerja Bawaslu, marwah dan integritas Bawaslu perlu tetap dipertahankan demi kemajuan demokrasi di Indonesia," kata Korinus Masneno.
Penyerahan tanah dari Pemerintah Kabupaten Kupang itu diterima secara langsung Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, pada Jumat (7/8/2020).