Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kota Kupang akan memberikan modal usaha kepada para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel (KD) yang akan ditutup pemerintah pada Januari 2019.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta sebagai modal usaha bagi para PSK saat pulang ke kampung halamannya kelak," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh saat dihubungi Antara di Kupang, Minggu (2/12).
Ia mengatakan penutupan lokalisasi KD itu sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Kupang, namun pemerintah juga terus berupaya untuk memberdayakan mereka lewat modal usaha tersebut.
"Kami berharap dengan modal usaha tersebut, mereka bisa membangun usaha baru di kampung halamannya di Pulau Jawa, dan menjadikan usaha tersebut sebagai lahan kehidupan sepanjang masa," ujarnya.
Lokalisasi KD yang letaknya tak jauh dari Pelabuhan Tenau Kupang itu, berada di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang, dan merupakan salah satu lokasi prostitusi terbesar di Nusa Tenggara Timur.
Saat ini, lokalisasi tersebut dihuni sekitar 300 PSK, dan sebagian besar dari mereka berasal dari Pulau Jawa.
Menurut Wali Kota Kupang, dana sebesar Rp500 juta itu dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan usaha bagi ratusan PSK tersebut.
Baca juga: Pemkot Kupang tutup lokalisasi prostitusi Karang Dempel
"Kami berharap, modal usaha tersebut sebagai salah satu alat tangkal untuk membendung mereka untuk tidak kembali lagi ke lembah hitam, ujar Jefri.
Ia mengatakan keinginan dan komitmen kuat dari Pemkot Kupang untuk menutup lokalisasi KD tersebut untuk mewujudkan ibu kota Provinsi NTT ini bebas dari kegiatan prostitusi.
Ia menambahkan pemerintahannya sudah jauh hari melakukan sosialisasi tentang rencana penutupan lokalisasi KD tersebut, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk membendungnya.
"Para PSK di lokalisasi tersebut juga tidak keberatan saat pemerintah menyampaikan niatnya untuk menutup lokalisasi itu pada Januari 2019. Ini sebuah pertanda bahwa mereka mau kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Selain mendapat bantuan modal usaha dari Pemkot Kupang, para PSK dari lokalisasi KD juga mendapat bantuan kompensasi berupa modal usaha dan biaya pemulangan dari pemerintah pusat.