Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua memberikan pelayanan paspor bagi penyandang disabiltas di Panti Rehabilitasi Hidup Baru Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan wilayah langsung dengan Timor Leste.
"Pelayanan langsung dilakukan kepada dua orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan paspor baru," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua K.A. Halim ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu, (4/12/2022).
Ia mengatakan pemberian pelayanan paspor jemput
bola itu dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Hari Disabilitas Internasional.
Ia menjelaskan dalam kegiatan itu, petugas Imigrasi Atambua langsung mendatangi pemohon layanan di Pantai Rehabilitasi Hidup Baru Atambua dan melayani permohonan paspor baru langsung di lokasi.
"Pelayanan berlangsung sekitar tiga jam dan berjalan dengan lancar. Warga disabilitas yang mengajukan permohonan juga sudah mendapat paspor baru," katanya.
Halim mengatakan penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan paspor adalah mereka yang memiliki keluarga di Timor Leste sehingga nantinya bisa berkunjung ke negara tetangga Indonesia itu dengan paspor yang dimiliki.
Baca juga: Imigrasi Atambua terima dua WNI dideportasi dari Timor Leste
Selain itu, paspor tersebut juga dapat digunakan sebagai persiapan ketika sewaktu-waktu mereka mendampingi para suster di panti bertugas atau menghadiri kegiatan yang berlangsung di luar negeri.
Baca juga: Imigrasi Maumere tingkatkan pelayanan keimigrasian
Halim berharap petugas Imigrasi dapat mewujudkan pelayanan yang optimal kepada semua lingkup masyarakat.