Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik sebagai amanah atas kepercayaan penganugerahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPANRB)."Kami berkomitmen untuk terus berbenah memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kami berikan," kata Direktur BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Rabu.
Sebagai salah satu peraih predikat WBK di lingkup Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPOLBF berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan unsur pentahelix khususnya yang berada dalam wilayah koordinatif BPOLBF yakni Flores, Alor, Lembata, dan Bima (Floratama).
Shana mengatakan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) itu bukan sekadar pencapaian tapi bentuk komitmen dan pernyataan sikap untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, kredibel, dan inovatif.
"Oleh karena itu kami berterima kasih atas dukungan semua stakeholder selama ini dan berharap semua pihak bersama-sama mengawal integritas lembaga ini ke depan," katanya berharap.
Pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang ditayangkan secara daring, Selasa, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB merupakan bagian dan upaya mendorong percepatan Reformasi Birokrasi.
"Sungguh kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Republik Indonesia. Tentu tidak semua terpilih tetapi setidaknya harapan kami yang mendapat predikat ini ke depannya akan bisa direplikasi oleh daerah," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP, Zona Integritas (ZI) melalui WBK dan WBBM, Indeks Pelayanan Publik, Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia.
Dalam rangka melaksanakan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, Kementerian PANRB senantiasa berupaya mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pencapaian reformasi birokrasi di Indonesia yang berkelas dunia.
"Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi Reformasi birokrasi dan SAKIP, Zona Integritas (ZI) melalui WBK dan WBBM, Indeks Pelayanan Publik, Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan," ucap dia.
Baca juga: Badan Otorita jajaki kerja sama dengan PT Awina Sinergi International
Sepanjang tahun 2022, KemenPANRB telah melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada 34 Pemerintah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta evaluasi Reformasi Birokrasi pada 34 Pemerintah Provinsi dan 463 Kabupaten/Kota.
Baca juga: BPOLBF perkuat pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi MICE
Sedangkan dalam lima tahun terakhir indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP instansi pemerintah di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan dibuktikan melalui terwujudnya birokrasi yang lebih sederhana, lincah, dan cepat, serta birokrasi yang berorientasi pada hasil.