Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma menyatakan sebanyak 800 laporan terkait masalah kamtibmas di NTT yang langsung masuk ke nomor telpon dan akun media sosialnya selama sebulan terakhir.
“Setelah tanggal 1 Desember saya bagikan nomor telpon saya, dan sejumlah akun media sosial saya ke masyarakat umum, sampai saat ini sudah ada 800 laporan yang masuk ke nomor saya,” katanya di Kupang, Minggu, (1/1/2023).
Dia menyampaikan hal ini berkaitan dengan hasil dari pembagian nomor telepon dan sejumlah akun media sosialnya dengan tujuan agar masyarakat bisa leluasa menyampaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Tidak hanya masalah kamtibmas, masyarakat juga mempunyai kesempatan untuk melaporkan berbagai perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian khususnya yang ada di wilayah Polda NTT.
“Kurang lebih 600 laporan yang berhasil ditangani langsung. Dan laporan yang masuk ini hampir dari seluruh kabupaten/Kota di NTT,” ujar dia.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu juga mengatakan bahwa dalam proses penanganan laporan yang masuk, tidak langsung ditangani, tetapi terlebih dahulu dia mengkonfirmasi hal tersebut ke kapolres di wilayah tempat laporan itu berasal.
Jika benar, maka kapolda langsung memerintahkan untuk ditangani agar masyarakat yang melapor juga bisa mempercayai institusi Polri.
Terkait kendala yang dihadapi selama menerima laporan langsung dari masyarakat, kata dia tidak ada kendala sama sekali, karena sejumlah laporan yang masuk disertai dengan beberapa bukti.
Kasus laporan yang terakhir masuk yakni berkaitan dengan penganiayaan oleh oknum yang diduga adalah anggota Polri di Polres Lembata.
Usai menerima laporan itu, Kapolda NTT NTT langsung memerintahkan untuk penanganan, sehingga kasusnya tidak berlarut-larut.
Baca juga: Polda NTT pecat 18 anggota selama 2022
Baca juga: Polisi periksa saksi terkait dugaan penganiayaan ODGJ