Bupati: 13 kecamatan di Kabupaten Kupang waspada angin kencang

id NTT,bencana,angin kencang,gelombang tinggi

Bupati: 13 kecamatan di Kabupaten Kupang waspada angin kencang

Gelombang tinggi yang terjadi di perairan Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan dampak dari terjadinya hujan dan angin kencang yang melanda daerah itu. (ANTARA/Benny Jahang)

Masyarakat yang ada di wilayah pesisir pantai harus waspada terhadap angin kencang dan gelombang tinggi karena angin kencang yang melanda daerah ini...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat di 13 dari 24 kecamatan untuk mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah pesisir pantai selama cuaca buruk melanda daerah itu.

"Masyarakat yang ada di wilayah pesisir pantai harus waspada terhadap angin kencang dan gelombang tinggi karena angin kencang yang melanda daerah ini," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang Jumat, (6/1/2023).

Ia mengatakan berdasarkan peringatan dini dari BMKG Kupang bahwa selain curah hujan dengan intensitas sedang dan lebat juga ada potensi dilanda angin kencang serta gelombang tinggi untuk wilayah pesisir di 13 kecamatan.

Menurut dia, 13 kecamatan yang berpotensi terjadi angin kencang yakni Kecamatan Amarasi Timur, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amarasi Barat, Kecamatan Nekamese, Kecamatan Kupang Barat, Kecamatan Kupang Tengah, Kecamatan Kupang Timur dan Kecamatan Sulamu.

Selain itu dia menambahkan wilayah Kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Barat Laut, Kecamatan Amfoang Utara, dan Kecamatan Amfoang Timur.

Ia berharap para camat dan kepala desa serta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan bencana seperti mengingatkan warga melakukan penebangan pohon yang berpotensi tumbang apabila dilanda angin kencang.

Lalu, mengevakuasi warga apabila terjadi hujan lebat dan angin kencang dengan durasi lebih dari satu jam.

Dia juga menambahkan pemerintah kecamatan dan desa segera menetapkan lokasi pengungsian bagi masyarakat yang terdampak bencana apabila kondisi dan situasi tidak memungkinkan untuk masyarakat kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Sementara itu Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang Elfred V Saneh mengatakan potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Kupang sebagai dampak curah hujan yang lebat selama musim penghujan tidak saja banjir dan tanah longsor tetapi juga berpotensi angin kencang.*

Baca juga: BPBD Mabar imbau warga waspada dampak curah hujan tinggi

Baca juga: BPBD NTT catat 396 rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi