Dukcapil Manggarai Barat gencar lakukan perekaman KTP pemilih pemula

id pemilu 2024,dukcapil,data pemilih,labuan bajo,manggarai barat,ntt

Dukcapil Manggarai Barat gencar lakukan perekaman KTP pemilih pemula

Perekaman KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Tahun 2023 ini kami fokus melakukan perekaman KTP di sekolah-sekolah khususnya bagi para pemilih pemula, yakni mereka yang akan berusia 17 tahun pada Februari 2024 mendatang

Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pemilih pemula agar bisa terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Tahun 2023 ini kami fokus melakukan perekaman KTP di sekolah-sekolah khususnya bagi para pemilih pemula, yakni mereka yang akan berusia 17 tahun pada Februari 2024 mendatang," kata Kepala Dinas Dukcapil Manggarai Barat Valentinus Andi di Labuan Bajo, Selasa, (31/1/2023).

Menurut dia, ada kurang lebih 10.000 wajib pilih selama tahun 2023 ini yang akan memasuki usia 17 tahun pada Februari 2024 nanti. Agar setiap warga negara yang telah berumur 17 tahun mendapatkan hak untuk terlibat dalam pemilihan umum nanti, maka Dinas Dukcapil Manggarai Barat pun telah mulai melakukan perekaman. Hal ini dilakukan dengan menyasar sekolah menengah atas yang ada di seluruh wilayah tersebut.

"Bulan Januari ini kami telah lakukan pelayanan pada 200 siswa di Kecamatan Lembor, tanggal 8 Februari nanti di Kecamatan Welak," sebut Valentinus.

Dia menjelaskan upaya ini merupakan salah satu langkah efektif dari dinas untuk mempercepat perekaman bagi para pemilih pemula. Hal ini dilakukan pula sebagai bentuk koordinasi dengan KPU dalam pemutakhiran data pemilih yang ada.

Berkaitan dengan database wajib pilih untuk Pemilu 2024 nanti, Dinas Dukcapil Manggarai Barat dan KPU Manggarai Barat saling berkoordinasi guna menyandingkan data satu sama lain. Mereka pun turun bersama melakukan verifikasi data, salah satunya terkait warga yang telah meninggal dan belum membuat akta kematian.

Untuk ini, Dinas Dukcapil Manggarai Barat mendorong agar masyarakat proaktif melaporkan kejadian kematian sehingga dinas dapat menerbitkan akta kematian dan data orang yang bersangkutan secara resmi terhapus dari data kependudukan.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP atau dokumen kependudukan lain, silakan lapor ke desa masing-masing sehingga bisa diidentifikasi untuk pendataan ke Dukcapil," katanya memberi saran.

Baca juga: PMII sebut 50 persen pemilih pemula belum tahu penyelenggara pemilu

Baca juga: Artikel - Menyiapkan pemilih cerdas untuk lahirkan pemimpin berkualitas