Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Sasando Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang menerima seluruh Pemandangan Umum Fraksi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan APBD.
Ia menyambut baik apresiasi DPRD atas keberhasilan Pemkot Kupang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT untuk keenam kalinya.
Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang responsif dan pro-rakyat.
Pemerintah juga merespons sorotan fraksi terhadap belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 79,66 persen.
Terhadap hal ini, ia menjelaskan bahwa pemkot sedang melakukan upaya strategis melalui peningkatan kapasitas aparatur, pembenahan sistem pemungutan, serta digitalisasi penerimaan PAD dan pengelolaan aset.
"Kami terus memantapkan regulasi, memperkuat sistem informasi keuangan daerah, dan menjalin sinergi lintas sektor untuk memastikan PAD dikelola secara optimal dan akuntabel," jelasnya.
Merespons kekhawatiran terkait belanja daerah yang belum mencapai target dan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72,8 miliar, ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi refleksi atas perlunya perbaikan dalam proses perencanaan, pengadaan, dan realisasi anggaran.
Untuk itu, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta penyederhanaan prosedur guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kupang telah memulai sejumlah program strategis sebagai bagian dari capaian awal 100 hari kerja, di antaranya pembangunan sistem persampahan berbasis RT dan Kecamatan, yang ditopang oleh kolaborasi CSR, serta pengadaan fasilitas pengangkutan dan sistem GPS pelacakan armada.
Selain itu, pihaknya turut menyiapkan dana pengaman kesehatan senilai Rp3 miliar di RSUD S. K. Lerik untuk menjamin akses layanan gawat darurat bagi warga yang belum terdaftar BPJS atau kehilangan dokumen administrasi kependudukan.
Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasi atas kemitraan konstruktif yang terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kami berharap pembahasan berikutnya akan semakin memperkuat akuntabilitas publik serta membuka ruang untuk membangun anggaran yang lebih berkualitas dan inklusif," ujarnya.