Presiden Jokowi bilang kontrol pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh tanpa gubernur

id Presiden Jokowi, Muhaimin iskandar,jabatan gubernur

Presiden Jokowi bilang kontrol pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh tanpa gubernur

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

...Perlu kalkulasi, apakah lebih efisienĀ atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.

Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis, (2/2/2023).

Jokowi mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.

Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

 

Baca juga: PKB kaji peniadaan jabatan gubernur
Baca juga: Pakar hukum Undana dukung gagasan peniadaan jabatan gubernur


 





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Kontrol pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh tanpa gubernur