OJK NTT harapkan pemberitaan Pers tidak menyudutkan kelompok tertentu

id NTT, HARI PERS NASIONAL,OJK NTT,KOTA KUPANG

OJK NTT harapkan pemberitaan Pers tidak menyudutkan kelompok tertentu

Kepala OJK NTT Japarmen Manalu. ANTARA/Kornelis Kaha

Pers yang bebas itu adalah pers yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu...
Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengharapkan agar pers tidak memojokkan kelompok tertentu dengan pemberitaan yang menyudutkan.

“Artinya saya berharap agar rekan-rekan pers  tetap menyiarkan berita-berita yang bersifat konstruktif atau membangun,” kata Kepala OJK NTT Japarmen Manalu di Kupang, Kamis, (9/2/2023) berkaitan dengan harapannya kepada dunia pers di Hari Pers Nasional.

Hal ini dia sampaikan saat ANTARA Biro NTT beraudiensi dengan OJK NTT di kantor OJK dalam rangka menjalin kolaborasi menyajikan berita-berita yang membangun.

Menurut dia pers bisa menyajikan berita-berita yang tidak seirama dengan pemerintah, atau boleh berbeda dengan pemerintah, namun harus disajikan sesuai dengan fakta yang ada.

“Pers yang bebas itu adalah pers yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu,” ujar dia.

Dia tak ingin media membuat pemberitaan dengan motif-motif tertentu, yang menyudutkan yang isi beritanya justru negatif, tanpa melihat kenyataan di lapangan seperti apa.

Dia juga berharap pemberitaan pers sendiri tidak mengarah kepada adu domba antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

Apalagi ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk menyerang kelompok lain demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Karena itu dia berharap agar ANTARA sebagai bagian Pers, bisa menjadi media dengan pemberitaan-pemberitaan yang menyejukkan dan mencerdaskan masyarakat.

OJK ujar dia akan selalu berkolaborasi dengan ANTARA dalam menyajikan berita-berita informatif yang positif dan memberikan pelajaran yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut dunia pers sedang tidak baik-baik saja

Baca juga: Ketum PWI harap pers Indonesia tetap menjaga independensi di tahun politik