Kemenkeu salurkan anggaran Dana Desa 2023 bagi 525 desa di NTT

id dana desa 2023,dana desa ntt,realisasi dana desa,djpb ntt,kemenkeu ntt,ntt

Kemenkeu salurkan anggaran Dana Desa 2023 bagi 525 desa di NTT

Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Sampai dengan 25 Februari 2023, Dana Desa reguler di NTT telah disalurkan untuk 525 desa dengan total dana senilai Rp139,1 miliar...
Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan anggaran Dana Desa tahun 2023 tahap satu bagi sebanyak 525 desa yang tersebar di provinsi setempat.

"Sampai dengan 25 Februari 2023, Dana Desa reguler di NTT telah disalurkan untuk 525 desa dengan total dana senilai Rp139,1 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Senin, (27/2/2023).
 
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran anggaran Dana Desa 2023 reguler atau bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di NTT.

Catur menjelaskan, secara total Dana Desa di wilayah NTT telah disalurkan sebesar Rp155 miliar yang terdiri dari reguler sebesar Rp139,1 miliar dan BLT senilai Rp15,9 miliar.

Menurut dia, penyaluran dana desa di NTT meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan Februari 2022 yang hanya tersalurkan bagi 20 desa.

Penyaluran Dana Desa tahap satu tahun 2023 ini, kata dia, menjadi salah satu capaian terbaik penyaluran dana desa di wilayah NTT sejak pertama kali diluncurkan pada 2015.

Menurut Catur, capaian tersebut didukung adanya Program Suka Lisa (Satu Kabupaten Lima Desa) dari DJPb NTT berupa pembinaan atau pendampingan terhadap pemerintah desa untuk mempercepat penyaluran dana desa.

Ia berharap, ritme penyaluran tersebut tetap terjaga agar penyaluran dana desa di tahap selanjutnya (tahap dua, tahap tiga) bisa dilakukan lebih cepat atau tidak lagi dilakukan menjelang batas waktu. 

Dengan demikian, kata dia, kegagalan penyaluran dana desa karena melewati batas waktu yang ditetapkan dapat dihindari. 

"Semakin cepat penyaluran tentu semakin cepat pula manfaat dana desa bagi pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat desa," katanya.

Baca juga: Kemenkeu salurkan BLT Dana Desa untuk 27 desa di NTT

Baca juga: Kemenkeu dorong K/L di NTT akselerasi belanja awal tahun