Yosef Rera Beka jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

id SEKDA KOTA

Yosef Rera Beka jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

Asisten I Setda Kota Kupang Yosef Rera Beka, Selasa (8/1), menandatangani berita acara pelantikan sebagai Penjabat Sekda Kota Kupang disaksikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Selasa (8/1) melantik Yosef Rera Beka sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang yang lowong sejak 1 September 2018.
Kupang (ANTARA News NTT) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Selasa (8/1) melantik Yosef Rera Beka sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang yang lowong sejak 1 September 2018.

Jefri mengatakan pelantikan penjabat Sekda Kota Kupang dilakukan karena adanya kekosongan jabatan sejak lima bulan yang lalu, setelah Bernadus Benu (Sekda waktu itu) pensiun dari PNS.

Jefri Riwi Kore dalam sambutannya berharap, penjabat Sekretaris Daerah, Yosef Rera Beka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertangungjawab.

Dikatakannya, penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Jefri berharap, penjabat Sekda harus bisa memastikan segala program-program prioritas pemerintah Kota Kupang berjalan sesuai dengan perencanaan.

"Penjabat Sekda agar menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya karena status penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan status pejabat Sekda definitif," katanya menegaskan.

Baca juga: Sekda Kota Resmi Jadi Plh Wali Kota Kupang

Wali Kota Kupang dalam kesempatan itu juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan Kota Kupang untuk memberikan dukungan serta bekerja sama dengan penjabat Sekda Kota Kupang, Yosef Rera Beka.

"Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung Penjabat Sekda Kota Kupang dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan pemerintahan," kata Jefri.

Jabatan yang diemban Yosef Rera Beka sebelumnya adalah Asisten I Setda Kota Kupang.

Baca juga: Sekda Pelaksana Harian Wali Kota Kupang
Baca juga: 92.440 warga Kota Kupang belum rekam e-KTP