Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan empat rumah sakit di daerah itu ditetapkan sebagai lokasi pemeriksa kesehatan kejiwaan dan rohani bagi para bakal calon anggota DPR yang maju pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa ada empat rumah sakit di NTT yang ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan kejiwaan dan rohani bagi para bakal caleg yang maju pada pemilu legislatif 2024," kata dia di Kupang, Jumat, (28/4/2023).
Dia mengatakan hal itu terkait dengan pengawasan dilakukan Ombudsman NTT terhadap pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon legislator di NTT.
Ia menyebutkan empat rumah yang ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan kejiwaan dan rohani bagi para bakal caleg, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr TC Hilers di Maumere, Kabupaten Sikka, Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo Kabupaten Nagekeo.
Sebanyak dua rumah sakit milik pemerintah di Pulau Flores itu ditetapkan KPU NTT sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan kejiwaan dan rohani bagi para bakal calon legislatif.
Di Kota Kupang terdapat dua rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan kejiwaan dan rohani bagi para bakal caleg, yaitu RSUD Prof. Dr. W.Z.Johanis Kupang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata.
"Kami dari Ombudsman akan melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang dilakukan beberapa rumah sakit yang ditunjuk KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan dan rohani para bakal calon legislatif yang ikut pada pemilu legislatif 2024," kata Darius Beda Daton.
Ia mengatakan pemantauan dilakukan Ombudsman untuk mengetahui apakah pelayanan dilakukan pihak rumah sakit berjalan lancar atau tidak.
Baca juga: Ratusan bacaleg di NTT mulai mengikuti pemeriksaan kejiwaan