Manggarai minta puskesmas perkuat pendataan kasus rabies

id rabies,kasus rabies,gigitan rabies,anjing rabies,anjing,dinas kesehatan,manggarai,ntt,flores

Manggarai minta puskesmas perkuat pendataan kasus rabies

Petugas kesehatan mencuci luka gigitan HPR pada pasien di Manggarai, NTT dengan air mengalir dan sabun. (ANTARA/HO-Dinas Kesehatan Manggarai)

Kami juga membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) di puskesmas...
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur meminta tenaga kesehatan di setiap puskesmas memperkuat pendataan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di wilayah kerja masing-masing.

"Tingkatkan koordinasi lintas sektor, laporkan ke fasilitas kesehatan, dan buat laporan serta penyelidikan epidemiologi setiap kasus gigitan HPR," kata Kepala Dinkes Kabupaten Manggarai, Bartolomeus Hermopan ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu, (3/6/2023).

Kabupaten Manggarai merupakan salah satu kabupaten di Pulau Flores yang memiliki dua kasus gigitan HPR sejak lima bulan terakhir ini.

Sebagai langkah pencegahan terhadap kejadian meninggal karena rabies, pihaknya  membentuk Rabies Center pada 25 puskesmas untuk memberikan pelayanan tatalaksana kasus gigitan HPR, memperkuat pendataan, dan melakukan promosi kesehatan untuk pengendalian rabies.

Bartolomeus mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penegasan terkait kewaspadaan kasus gigitan HPR, lalu melakukan pengawasan dan evaluasi, serta pendataan menyeluruh di semua wilayah puskesmas.

"Kami juga membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) di puskesmas," katanya.

Selain memperkuat pendataan kasus gigitan HPR, Bartolomeus memastikan semua fasilitas layanan kesehatan di Manggarai memberikan Vaksin AntiRabies (VAR) kepada pasien gigitan HPR.

Rabies Center yang telah terbentuk itu, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan pertama berupa cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit terhadap semua penderita kasus gigitan HPR yang datang ke sana.

Lalu para tenaga kesehatan melakukan anamnesa dengan baik terhadap penderita gigitan HPR untuk menentukan tatalaksana yang tepat.

Baca juga: Pemkot Kupang bentuk pos terpadu penanganan rabies

Baca juga: Dua kabupaten di NTT berstatus KLB rabies