Kupang (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang kembali menerima satu jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia dan dipulangkan ke kampung halaman di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Petugas BP2MI Kupang Lukas ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis, (6/7/2023) menjelaskan jenazah PMI yang dipulangkan bernama Niko Ola (54), PMI asal Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, yang meninggal di Sandakan, Malaysia.
"Jenazah diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 13.00 WITA," katanya.
Pihaknya bersama keluarga PMI yang meninggal menerima jenazah, kemudian diangkut menggunakan mobil menuju Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang. Selanjutnya dengan menggunakan kapal ferry menuju Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, dan kemudian menyeberang ke Pulau Adonara.
"Petugas kami juga mengawal pengantaran jenazah sampai diserahkan ke pihak keluarga di kampung halaman," katanya.
BP2MI Kupang mencatat sepanjang Januari hingga 6 Juli 2023 sebanyak 72 jenazah PMI asal NTT yang telah dipulangkan.
Kepala BP2MI Kupang Siwa mengatakan pada umumnya jenazah yang dipulangkan dari Malaysia, bekerja tanpa melalui jalur resmi atau non-prosedural.
Meskipun berstatus non prosedural, kata dia, pemerintah melalui BP2MI Kupang tetap hadir memfasilitasi penjemputan serta mengerahkan petugas untuk mengantar sampai ke kampung halaman.
"Setiap jenazah dipulangkan petugas kami tetap menjemput di bandara bersama mobil jenazah untuk membantu pengantaran ke tempat tujuan," kata Siwa.
Baca juga: Satgas TPPO tetapkan 714 tersangka
Baca juga: Polda gagalkan keberangkatan 27 calon PMI Ilegal di Lembata
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI Kupang: Satu lagi jenazah PMI dipulangkan ke NTT dari Malaysia