Marciana ingatkan ASN Kanwil Kemenkumham NTT tangkal hoaks di tahun politik

id Marciana,NTT,Kanwil Kemenkumham NTT

Marciana ingatkan ASN Kanwil Kemenkumham NTT tangkal hoaks di tahun politik

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone tengah berpose bersama peserta Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" di Kupang, Senin. ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, WBK harus dimulai dengan komitmen tidak ada gratifikasi dan tidak ada korupsi,
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone mengingatkan sejumlah aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi tersebut dan juga di sejumlah UPT untuk tetap menjaga budaya anti korupsi serta menangkal hoaks di tahun politik.

“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, WBK harus dimulai dengan komitmen tidak ada gratifikasi dan tidak ada korupsi,” katanya di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya saat membuka Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" yang berlangsung mulai Senin (18/9) hingga Rabu (20/9) pekan ini.

Marciana mengatakan, pengendalian gratifikasi dan pungutan liar (pungli) merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang transparan dan akuntabel. 

Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Menurut Marciana, seluruh ASN di lingkungan Kanwil dan UPT harus menjadi pribadi yang takut akan Tuhan serta memiliki integritas moral yang tinggi. ASN sebagai pelayan publik wajib membudayakan perilaku anti korupsi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Bekerjalah dengan niat yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jauhkan diri dari perbuatan tercela dan jangan menerapkan standar ganda. Selalu terapkan budaya anti korupsi,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkumham gelar konsiyering penyusunan pedoman pemberitaan bagi humas se Indonesia
Baca juga: Kemenkumham NTT dan BHP Makassar sosialisasi hak keperdataan anak bawah umur


Dia juga menekankan agar di tahun politik seperti saat ini ASN yang bekerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dan juga di UPT agar selalu menghindari politik uang.

ASN di lingkungan Kemenkumham NTT juga diimbau selalu menjunjung tingg netralitas di tengah tahun politik. Menurut dia banyak pegawai yang rentan terhadap politik uang dan netralitas.

“ASN yang terlibat politik uang dan politik praktis dapat dikenakan sanksi serius. Terlebih, tahun politik seringkali diwarnai dengan penyebaran berita palsu (hoaks) ataupun disinformasi. Literasi digital, kritisisme informasi serta etika bermedia sosial menjadi penting untuk menangkal hoax yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum,” tambah dia.

Kasubbag HRBTI, Dian Lestary R. Lenggu mengatakan, seminar utamanya digelar untuk memberikan penguatan terhadap Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). 

Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman mengenai penyusunan kontra narasi melawan hoaks. Tidak saja hoaks menyikapi tahun politik, tapi juga untuk mengantisipasi berbagai potensi hoaks kedepannya.


Pelaksanaan seminar selama tiga hari menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya perwakilan dari Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Ketua KPU Provinsi NTT, Kepala Bidang Humas Polda NTT, dan Ketua Tim Perencanaan dan Pengendalian Program TVRI NTT. Selain itu, seminar juga melibatkan Bank Mandiri Kota Kupang yang menyampaikan materi terkait pelayanan prima kepada masyarakat.