Kemenkumham NTT hadirkan tiga narsum bahas antisipasi hoaks di tahun Politik

id Kemenkumham NTT,Kota Kupang,Hoaks,SI Yahox

Kemenkumham NTT hadirkan tiga narsum bahas antisipasi hoaks di tahun Politik

Ketua KPU NTT Thomas Dohu (kanan) didampingi Kasubbag HRBTI DIan Lengu di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT

Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi melalui strategi mengantisipasi bahaya hoaks
Kupang (ANTARA) - Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (HRBTI) Kanwil Kemenkumham NTT menghadirkan tiga narasumber untuk membahas soal bagaimana mengantisipasi berbagai bahaya hoaks yang muncul di tahun politik seperti saat ini.

Kasubbag HRBTI pada Kanwil Kemenkumham NTT, Dian Lenggu di Kupang, Selasa mengatakan bahwa memasuki tahun politik, berbagai masalah bisa saja terjadi, misalnya penyebaran berita palsu (hoaks) dan disinformasi. 

“Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi melalui strategi mengantisipasi bahaya hoaks dan penyusunan pedoman kontra narasi melawan hoaks, bukan saja di tahun politik tapi juga berlanjut di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Dia menyebutkan tiga narasumber berkompeten yang dihadirkan tersebut adalah Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy dan juga pembicara dari TVRI NTT Ina Djara.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang kompleks, sehingga sangat rentan terhadap berbagai disinformasi dan hoaks.

Beberapa ciri hoaks politik, disebutkan Thomas antara lain pesan dirancang untuk menciptakan kecemasan, kebencian, hingga permusuhan, sumber informasi atau media tidak jelas identitasnya, pesan tidak lengkap, serta menggunakan kata-kata provokatif. 

Menurutnya, hoaks dapat mempermainkan rakyat. Tak hanya itu, hoaks pun mampu menyerang lembaga survei. Sehingga pihaknya terus gencar melakukan literasi melawan hoaks termasuk bersama Kemenkumham NTT melalui kegiatan seminar tersebut.

"Kita harus bijak dalam menerima dan membagi berita atau informasi yang diterima. Saring sebelum sharing," ajaknya.
 
Kasubbag HRBTI pada Kanwil Kemenkumham NTT, Dian Lenggu . ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT

Pemateri kedua Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy juga  membagi kiat-kiat strategis Kehumasan dalam mengantisipasi bahaya hoaks.

Diantaranya merilis berita sesuai fakta, kampanye atau sosialisasi di media sosial, cepat memitigasi berita hoaks, men-take down berita hoaks; membangun kerjasama dengan media, melakukan check dan recheck terhadap kebenaran info baik dari satker maupun lembaga atau instansi terkait; serta gencar melakukan amlifikasi atau viralisasi konten positif.

"Di sinilah peran penting humas dalam menumbuhkan hubungan baik antara lembaga dengan publiknya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga terkait guna menciptakan citra positif organisasi," tuturnya.

Ariasandy juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga ASN Kemenkumham seharusnya ikut serta berperan dalam mengemban fungsi kehumasan, karena keluarga pun turut menikmati apa yang diberikan organisasi.

Sementara itu Ina Djara menilai membangun jejaring kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam menyebarkan kontra narasi dan informasi yang benar dan akurat tentang kebijakan dan program kerja yang ada di Kemenkumham, dapat dilakukan dengan menggandeng wartawan dari media yang sudah terverifikasi pada Dewan Pers.

"Pentingnya berkolaborasi dengan wartawan dari media resmi akan membuat media, khususnya media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas," imbuh Ina di akhir penyampaiannya.

Baca juga: Polda NTT ingatkan warga saring informasi di medsos di tahun politik
Baca juga: Marciana ingatkan ASN Kanwil Kemenkumham NTT tangkal hoaks di tahun politik


Untuk di ketahui bahwa "Si Yahox" merupakan branding dari aksi perubahan yang sementara dilaksanakan Kasubbag HRBTI, Dian Lenggu sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan VI Tahun 2023, yakni Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax, khususnya yang berlangsung di tahun politik 2023/2024 dan kemudian akan berkelanjutan pada jangka panjang guna mengantisipasi bahaya hoax lainnya di tahun-tahun mendatang.