ATR/BPN : 12 ribuan lahan di Kota Kupang sudah disertifikasi

id ATR/BPN KOTA KUPANG,Eksam Sodak,Sertifikasi lahan

ATR/BPN : 12 ribuan lahan di Kota Kupang sudah disertifikasi

Suasana Pelayanan di kantor ATR/BPN Kota Kupang. ANTARA/Ho-Kornelis Kaha

Sudah lumayan banyak yang sudah kita sertifikasi dari total 15 ribuan hektare luas wilayah Kota Kupang,
Kupang (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa sebnayak 12 ribuan haktare lahan di ibu Kota Provinsi NTT itu sudah disertifikasi.

“Sudah lumayan banyak yang sudah kita sertifikasi dari total 15 ribuan hektare luas wilayah Kota Kupang,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Rabu.

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan progres sertifikasi lahan yang ada di Kota Kupang sekaligus dengan program pemerintah berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN).

Eksam menambahkan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Kantor ATR/BPN pusat proses pendaftaran tanah sudah harus selesai pada tahun 2024.

“Sehingga kita ikuti saja roadmap dari kantor ATR/BPN pusat,” tambah dia.

Kota Kupang sendiri kata dia, pada tahun 2023 ini khususnya di tiga bulan terakhir pihaknya ditugaskan untuk memetakan tanah di ibu Kota Provinsi NTT tersebut.

“Namanya Kota Lengkap. Baru saja turun perintahnya, dan kami harus selesaikan dalam waktu tiga bulan, sampai Desember ini,” tambah dia.

Baca juga: ATR/BPN Kota Kupang sumbang Rp96,5 miliar untuk PAD Kota Kupang
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 10 sertifikat PTSL di Kota Kupang


Eksam menjelaskan bahwa Program Kota Lengkap itu berarti berkaitan dengan lengkap pemetaan lahan. Jadi semua bidang-bidang tanah sudah ada pemetaan, sehingga tidak ada lagi tanah kosong. 

Program pemetaan tersebut lanjut dia bertujuan untuk menghindari konflik dan sengketa lahan di wilayah Kota Kupang. Untuk tahun 2023 ini pihaknya diberikan target 12 hingga 15 ribu hektare lahan untuk dipetakan.

Terkait proyek strategis nasional (PSN) untuk sertifikasi lahan, kata dia dari target nasional 428 bidang. Sudah berhasil diselesaikan oleh BPN Kota Kupang per 31 Agustus lalu.

“Jumat pekan lalu sudah diserahkan langsung oleh pak Menteri ATR/Kepala BPN sendiri di Kelurahan Naimata yang dilakukan door to door,” tambah dia.

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. 

Lebih lanjut kata dia, kantor ATR/BPN Kota Kupang akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya khususnya dalam hal  tujuh layanan prioritas dengan tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.