Diskominfo NTT gandeng TNI-Polri melalui CyberLink cegah hoaks Pemilu

id NTT, Pemilu serentak 2024,Kota Kupang,Tangkal Hoaks

Diskominfo NTT gandeng TNI-Polri melalui CyberLink cegah hoaks Pemilu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT Frederik Koenunu saat ditemui di kantornya di Kupang, Jumat.ANTARA/Ho-Magang Maria

Diskominfo bekerja sama dengan TNI dan Polri melalui CyberLink untuk menangani penyebaran berita hoaks...
Kupang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan TNI-Polri melalui CyberLink untuk mencegah Hoaks menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Diskominfo bekerja sama dengan TNI dan Polri melalui CyberLink untuk menangani penyebaran berita hoaks,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT Frederik Koenunu di Kupang, Jumat, (12/1/2024).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya pemerintah daerah melalui Diskominfo NTT dalam mencegah penyebaran berita atau informasi hoaks jelang Pemilu yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di NTT.

Menurut dia jika ada laporan berkaitan dengan informasi hoaks dan ada pelakunya maka akan segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia mengatakan bahwa melalui cyberlink itu, aparat keamanan akan memantau berbagai media sosial yang menyebarkan informasi-informasi yang dapat menyesatkan orang yang melihatnya.

Selain masalah penyebaran informasi hoaks jelang Pemilu, pihaknya juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di NTT untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Dia mengatakan bahwa ASN boleh membantu pelaksanaan jalannya Pemilu agar berjalan dengan baik dan aman. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“ASN dilarang berpihak kepada partai, tidak boleh ada indikasi berpihak kepada perorangan yang menjadi calon anggota legislatif. Selain itu ASN juga tidak boleh ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti pemasangan baliho dan tidak boleh menyebarluaskan kepentingan-kepentingan yang bukan untuk daerah maupun bangsa,” ujar dia.

Frederik mengatakan tugas ASN hanya boleh berkampanye mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan pemilu, kampanye anti hoaks dan mengajak masyarakat untuk tidak boleh tergoda oleh pemberitaan yang mendiskreditkan atau
menyudutkan salah satu elemen peserta pemilu.

Dia mengatakan bahwa ada hukumannya bagi ASN jika ketahuan terlibat dalam politik praktis tersebut dan tentunya akan diberikan hukuman yang sesuai dengan disiplin ASN dalam PP Nomor 94/2021.

Diskominfo ujar dia berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi keterlibatan ASN dalam pemilu dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berupa teguran, sanksi atau diberhentikan dari jabatan .

Baca juga: Bupati Mabar ajak semua pihak jadi pewarta cinta kasih pemilu 2024

Frederik berharap agar Pemilu serentak 2024 harus berjalan dengan lancar, aman, nyaman, tertib serta kualitas pemimpin yang dipilih bisa dipercaya dalam rangka menunjang pembangunan.

Baca juga: Bawaslu Mabar kedepankan pencegahan pelanggaran pemilu



“Siapa saja yang menjadi pimpinan negara maupun daerah haruslah memikirkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.