Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur melarang masyarakat khususnya para pendukung pasangan Capres-Cawapres untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dengan cara menggelar konvoi di jalanan.
"Saya tegaskan bahwa hal itu dilarang dan tidak diperbolehkan oleh aturan yang ada," kata Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (15/2/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kejadian konvoi oleh sejumlah orang yang mengaku pendukung dari salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah menang melalui perhitungan cepat.
Mantan Waka Polres Kupang itu mengatakan bahwa pihaknya sudah memonitor kejadian pada Rabu (14/2) malam kemarin, dan dia pastikan bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Tim yang berpatroli pada saat itu ujar dia, langsung melarang dan memberikan teguran kepada kelompok-kelompok tersebut.
Kegiatan tersebut ujar dia dapat memancing keributan atau permasalahan baru di Kota Kupang, sebab hasil resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
"Kami akan tertibkan apa bila masih ada lagi kegiatan konvoi-konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat bahkan memancing permasalahan baru dengan peserta pemilu yang lain," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, sampai dengan saat ini berdasarkan hasil monitoring di ibu Kota Provinsi NTT itu, dirinya mendapatkan informasi bahwa penyelenggaraan Pemilu di Kota Kupang berjalan aman dan damai dan tidak ada kendala suatu apapun.
"Namun memang ada sedikit kesalahpahaman di beberapa TPS tetapi sudah diselesaikan dengan baik, mulai dari level KPPS, PPS dan dibantu Bawaslu Kota Kupang," tambah dia.
Dia pun berharap agar masyarakat NTT khususnya di wilayah Kota Kupang, untuk tetap menjaga kondusifitas Pemilu sampai pada tahap akhir penetapan hasil berlangsung damai dan aman.
"Tentunya tujuan kita bersama adalah menyukseskan perhelatan pesta demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Kupang berjalan aman," ujar dia.
Masyarakat juga diharapkan agar tetap menahan emosi dan tidak perlu euforia berlebihan bahkan tidak perlu melakukan hal-hal yang dapat menghadirkan konflik dengan masyarakat lain.
Baca juga: Kapolda NTT cek pelaksanaan Pemilu di sejumlah TPS
Baca juga: Surya Paloh bilang Mungkin dalam waktu dekat berkomunikasi dengan Megawati
Baca juga: PDIP komunikasi dengan 01 bentuk tim khusus
Baca juga: Warga Kupang antusias ke TPS walaupun dilanda cuaca esktrem
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi larang masyarakat gelar konvoi rayakan kemenangan
Polisi larang masyarakat gelar konvoi untuk rayakan kemenangan
...Saya tegaskan bahwa hal itu dilarang dan tidak diperbolehkan oleh aturan yang ada, kata Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (15/2/2024)