Kupang,(ANTARANews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU Provinsi NTT.
"Untuk anggota KPU Provinsi NTT sedang dilakukan `fit and proper test` oleh KPU RI," kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Agus Olapaon kepada Antara di Kupang, Sabtu (2/2).
Selain calon anggota KPU Provinsi NTT, tim dari KPU RI juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Kabupaten Sumba Barat.
"Paling lambat, Minggu (3/2), semua calon anggota KPU mendapat kesempatan untuk melakukan `fit and proper test`," katanya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, diikuti 10 calon anggota KPU Provinsi NTT, sebagaimana yang diusulkan Tim Seleksi (Timsel) pada bulan November 2018.
Ke-10 nama itu adalah Marthin Bara Lay, Thomas Dohu, Muhammad Hatta Sina, James Welem Ratu, Yosafat Koli, Sisilia Prisca Tes, Lodiwik Roga, Redemptus Henry Dewanto Dao, Frasiskus Vincent Diaz, dan Hanna Mariana Baun.
Dari sepuluh calon ini, ada dua nama yang merupakan calon petahana, yakni Yosafat Koli dan Thomas Dohu.
Mengenai penetapan, dia mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan KPU RI. Kendati demikian, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan segera diumumkan mengingat waktu pelaksanan pemilu makin dekat.
"Hal yang paling penting adalah tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang ditunggu-tunggu selama ini, sudah bisa dilaksanakan," kata Agus Olapaon.
KPU RI Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU NTT
"Untuk anggota KPU Provinsi NTT sedang dilakukan `fit and proper test` oleh KPU RI,"