Generasi milenial NTT diharapkan berpartisipasi dalam Pemilu 2019

id KPU

Generasi milenial NTT diharapkan berpartisipasi dalam Pemilu 2019

Kasubag Teknis KPU NTT Agus Olapaon sedang melakukan sosialisasi tentang cara pencoblosan kepada warga binaan Lapas Penfui Kupang, Rabu (23/1/19).(ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Generasi milienial di Nusa Tenggara Timur sebagai pemilih pemula diharapkan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi rakyat yang akan berlangsung pada 17 April 2019.
Kupang (ANTARA News NTT) - Generasi milienial di Nusa Tenggara Timur sebagai pemilih pemula diharapkan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi rakyat yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

"Kami sudah mengagendakan sosialisasi ke kampus-kampus untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih milenial tentang pentingnya Pemilu," kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Agus Olapaon di Kupang, Rabu (6/2).

Olapaon mengemukakan hal itu ketika ditanya mengenai upaya dari penyelenggara pemilu untuk menyasar generasi milenial sebagai pemilih pemula pada pemilu serentak April 2019.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, anak-anak milenial ini dapat berpartisipasi memberikan hak suara dalam pemungutan suara pada Pemilu 17 April 2019.

"Dalam beberapa waktu terakhir ini, KPU masih menyasar pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan juga tunanetra. Sasaran lanjutan adalah generasi milenial," katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan generasi milenial adalah pemilih pemula yang saat ini sedang belajar pada sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang.

"Kami terus mengimbau agar mereka segera mengurus formulir A5 (DPT Tambahan) agar bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019. Sebab, dalam menjamin hak pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili e-KTP, ada juga layanan pindah pemilih," katanya.

Jemris mengatakan layanan pindah memilih tersebut yang dengan mengisi formulir A5, yang bisa didapatkan di KPU kabupaten/kota asal atau terdekat, paling lambat 17 Februari 2019.

Baca juga: Warga etnis Tionghoa diimbau ikut Pemilu 2019
Baca juga: NTT rawan konflik Pemilu