Kupang (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjuk Kota Kupang, Provinsi NTT sebagai satu-satunya Kota di NTT untuk penerapan program sertifikat elektronik.
“Kota Kupang menjadi satu dari 104 kantor pertanahan di Indonesia yang ditunjuk oleh pak Menteri untuk terapkan program itu,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Selasa, (28/5/2024).
Dia mengatakan hal ini ketika ditanyai seputar program strategis nasional untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kupang.
Dia menjelaskan bahwa penerapan program sertifikat elektronik tersebut akan diterapkan di Kota Kupang di tahun 2024.
“Kita akan launching di tanggal 24 Juni 2024, sehingga setelah itu sudah bisa beroperasi,” ujar dia.
Saat ini ujar dia sejumlah infrastruktur sedang disiapkan, seperti printer khusus, lalu ada juga anjungan yang modelnya seperti seperti mesin ATM yang bisa digunakan untuk mencetak sertifikat serta mengecek informasi.
Dia menambahkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan serta memperbaiki kualitas data sehingga tidak menjadi kendala saat peluncuran nanti.
Eksam menambahkan bahwa ada 103 ribu sertifikat yang kini sedang ditangani oleh Kantor ATR/BPN Kota Kupang, dari jumlah tersebut paling kurang sudah harus 25 persen sertifikat yang sudah didaftarkan.
Namun sebelum mendaftar untuk bisa terkoneksi dengan sertifikat elektronik masyarakat pemilik sertifikat harus terlebih dahulu mendownload aplikasi sentuh tanahku.
“Jadi aplikasi itu nanti akan menampilkan sertifikat yang kita punya, berapa pun jumlah sertifikatnya dicek di aplikasi akan muncul semua,” ujar dia.
Tak hanya itu informasi berkaitan dengan prosedur serta biaya akan muncul di aplikasi tersebut.
Baca juga: Program PTSL di Kota Kupang selesai di akhir Mei 2024
Dia pun meminta dukungan dari masyarakat NTT untuk membantu mensukseskan program tersebut.
Baca juga: Menteri ATR/BPN bahas ILASP dan RDTR
“Pastinya akan kita sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa tahu,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen-ATR/BPN tunjuk Kota Kupang untuk program sertifikat elektronik