Kupang (ANTARA) - Tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Kota Kupang Kota dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur tengah memeriksa oknum polisi berinisial A yang terlibat dalam dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Kupang.
Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung kepada wartawan di Kupang, Kamis, (4/7/2024) mengatakan bahwa oknum polisi tersebut saat ini merupakan anggota yang bertugas di Polresta Kupang Kota.
“Setelah saya melakukan penyelidikan terungkap adanya keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota berinisial A,” katanya.
Keterlibatan A ini ujar orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu diketahui setelah dia mengumpulkan keterangan dari para pengepul.
Mantan Wakapolres Kupang Kota itu mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan dua tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang lokasinya ada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, yang saat diperiksa sudah dikosongkan, tersisa jeringen dan sejumlah drum.
Kapolres oknum anggota berinisial A tersebut terlibat langsung dalam pengantaran dan mengawal hingga pengiriman.
“Tidak menutup kemungkinan A juga terlibat sebagai pengepul, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” tambah dia.
Dia juga menduga bahwa sejumlah BBM solar yang ditemukan di dua tempat itu akan dijual ke Timor Leste karena memang negara tersebut kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar.
Apalagi ujar dia ada keuntungan yang sangat menjanjikan jika dijual di negara tetangga tersebut karena menurut dia harga jual per liter berada di kisaran harga Rp21 ribu keatas.
Kapolresta menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dengan mafia BBM di Kota Kupang, karena itu dia meminta TNI agar berkolaborasi memerangi mafia BBM di ibu Kota Provinsi NTT itu.
Sebab jaringan mafia ini diduga sampai ke Timor Leste, apalagi penjualan ke beberapa proyek pembangunan jalan nasional di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
“Tetapi itu kecil, diduga yang paling banyak dijual ke Timor Leste,” tambah dia.
Baca juga: Pertamina - BI NTT LoA soal penggunaan BBM Non Subsidi
Kapolresta mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara modus yang dilakukan oleh pengepul untuk mendapatkan BBM jenis solar adalah dengan menggunakan QR Code milik nelayan yang didapat.
Baca juga: Pertamina Jatimbalinus selidiki kendaraan pribadi bawa BBM subsidi
“Sehingga mereka kemudian dengan mudah datang ke sejumlah SPBU untuk membeli solar dan menimbunnya,” tambah dia.
Polda NTT periksa oknum polisi terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi
...Setelah saya lakukan penyelidikan terungkap adanya keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota berinisial A