"Jangan coba-coba, jika kedapatan, saya tindak," katanya di Labuan Bajo, Selasa, (16/7).
Ia menambahkan personel kepolisian juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam pinjaman online dan harus tetap konsisten dalam tugasnya melayani masyarakat.
Ia juga menjelaskan praktik judi online selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga mencederai martabat Polri serta berdampak pada kehancuran rumah tangga atau keluarga.
"Gaji dan penghasilan, jangan disalahgunakan," ujarnya.
Menurut dia judi online merupakan kebiasaan yang buruk dan dapat mengakibatkan kecanduan yang berdampak pada semangat kerja yang menurun, hingga merusak mental atau psikologi seseorang.
"Berjudi adalah keinginan seseorang mendapat sesuatu dengan mudah, tanpa bekerja dan hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk serta kehilangan pekerjaan," katanya.
Sebelumnya, Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan ponsel atau handphone (hp) milik seluruh personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik perjudian online.
Lebih lanjut mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu juga mengingatkan para personel untuk menghindari perilaku arogan dan tidak menyakiti hati masyarakat, serta tidak terlibat dalam kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan kewenangan.
Ia menekankan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap permasalahan yang dihadapi warga.
"Dalam pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, rekan-rekan harus menanggapi dengan baik setiap laporan, aduan, dan keluhan masyarakat serta segera ungkap dan tangani setiap kejahatan yang meresahkan," katanya.
Baca juga: Wakapolda NTT turun cek gawai anggota cegah judi online
Baca juga: TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Baca juga: Wakapolda NTT turun cek gawai anggota cegah judi online
Baca juga: TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV