Kupang (ANTARA News NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur segera menggelar rapat pleno untuk merapikan kembali daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
"Perapian kembali DPT ini, merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengakomodir pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan yang sudah diumumkan sebelumnya," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Rabu (13/2).
Menurut dia, proses ini akan dimulai dengan pleno daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dan daftar pemilih tetap khusus (DPTK) di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. "Kami agendakan pleno DPTB dan DPTK tingkat provinsi dilakukan pada 15-18 Februari 2019," katanya.
Dia mengatakan, dengan melakukan perapian kembali DPTB dan DPTK, maka jumlah pemilih di NTT pada Pemilu 2019 ini bisa mengalami perubahan dari sebelumnya. KPU NTT dalam rapat pleno pertengahan Desember 2018 lalu menetapkan daftar pemilih tetap hasil perubahan kedua (DPTHP-2) sebanyak 3.391.616 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.668.211 dan pemilih perempuan sebanyak 1.723.505, tersebar pada 309 desa dan 3.353 kelurahan.
Dalam pleno rekapitulasi DPTHP-2 tersebut, terdapatt pula pemilih baru sebanyak 102.310 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 47.844 dan pemilih perempuan 54.466 pemilih.
Baca juga: Bawaslu tandatangani MoU awasi Pemilu 2019
Selain itu, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 27.316 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 13.430 dan perempuan 13.886 pemilih.
Sementara pemilih ubah data berjumlah 38.282 pemilih, terdiri dari 18.199 pemilih laki-laki dan 20.083 pemilih perempuan.
Dan, pemilih disabilitas sebanyak 13.002 pemilih, terdiri dari pemilih tuna daksa sebanyak 18.199, tuna netra sebanyak 3.041, pemilih tuna rungga sebanyak 2.025 tuga grahita 1.395 pemilih serta lain-lain sebanyak 3.868 pemilih.
Baca juga: Lantamal Kupang siagakan 500 personel amankan Pemilu 2019
Baca juga: Jangan ragukan netralitas TNI dalam Pemilu 2019