PWI NTT pecahkan rekor terbitkan sertifikat UKW tercepat di Indonesia Tengah

id NTT,Kota Kupang,UKW NTT,KOta Kupang

PWI NTT pecahkan rekor terbitkan sertifikat UKW tercepat di Indonesia Tengah

Sejumlah peserta UKW dan penguji berpose bersama.ANTARA/Ho-PWI NTT

Rekor itu dibukukan saat penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan yang difasilitasi Dewan Pers (UKW Dewan Pers)...
Kupang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur atau PWI NTT memecahkan rekor sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menerbitkan sertifikat kompetensi tercepat di wilayah Indonesia Tengah.

Ketua PWI NTT, Hilarius F Jahang kepada wartawan di Kupang, Minggu, (28/7) mengatakan, catatan penerbitan sertifikat UKW tercepat itu menjadi yang ketiga setelah sebelumnya dilakukan oleh PWI Solo dan PWI Maluku Utara.

“Rekor itu dibukukan saat penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan yang difasilitasi Dewan Pers (UKW Dewan Pers),” katanya.

Dia menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti UKW Kelas Muda dengan Lembaga Uji PWI langsung mendapatkan sertifikat setelah seremonial penutupan.

Selain mendapatkan sertifikat, wartawan yang lulus UKW langsung masuk dalam database wartawan muda Dewan Pers secara online.

"Penerbitan sertifikat itu biasanya ditunggu berhari hari bahkan berbulan-bulan setelah UKW. Tapi kali ini setelah UKW, sertifikat kelulusan langsung terbit," ungkap wartawan yang akrab disapa Ferry Jahang itu.

Dirinya mengapresiasi proses administrasi yang dilaksanakan dengan tertib oleh peserta UKW melalui PWI NTT hingga PWI Pusat selaku lembaga uji sehingga sertifikat dapat langsung diterbitkan oleh Dewan Pers. Adapun pelaksanaan UKW itu menjadi pelaksanaan ke-815 dengan nomor registrasi UKW0000626.

"Terima kasih teman-teman panitia dan peserta. Degan kerja keras telah menjadikan PWI NTT menjadi provinsi ketiga yang menerbitkan sertifikat tercepat setelah UKW," pungkas dia.

Sementara itu, saat menutup pelaksanaan UKW, anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto mengingatkan tantangan wartawan dalam era disrupsi media dewasa ini.

Ia mengatakan, meski dunia jurnalistik tidak banyak berubah namun persaingan media dan bisnis akan lebih tajam. Karena itu, dirinya mengajak seluruh wartawan untuk meningkatkan kompetensi.

"Menjadi seorang wartawan atau jurnalis harus punya kompetensi. Kompetensinya itu minimal tiga dasar, yakni kompetensi dalam keterampilan,kompetensi dalam pengetahuan dan kompetensi dalam kesadaran," ungkap Tri.

Dia juga berpesan agar wartawan harus terus menambah kompetensi, bukan hanya melalui uji kompetensi tetapi juga berbagai macam pelatihan.

"Menjadi wartawan itu profesi yang sangat terbuka sehingga harus dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi," kata dia.

Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers itu memberikan ucapan selamat kepada semua peserta UKW serta PWI NTT yang mencatatkan rekor.

Baca juga: Bank BTN siap bantu peningkatan kompetensi wartawan di NTT

Baca juga: PWI sebut UU Pers pagari wartawan dari anarki jurnalistik


"Selamat untuk teman-teman yang dinyatakan kompeten dan yang belum dinyatakan kompeten. Selamat juga buat PWI yang hari ini membuat rekor baru karena hari ini ditutup mereka sudah selesai proses administrasinya di Dewan Pers sehingga teman-teman akan segera mendapatkan sertifikatnya," ucap dia.