Pemkot Kupang Tingkatkan Puskesmas Jadi Rawat Inap

id Puskemas

Pemkot Kupang Tingkatkan Puskesmas Jadi Rawat Inap

Kadis Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana

"Secara bertahap, pemerintah memulai peningkatan pembangunan fisik dan peralatan puskesmas yang akan dijadikan sebagai puskesmas rawat inap," kata dr Ari Wijana

Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang segera meningkatkan layanan rawat inap bagi pasien di setiap puskesmas, yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan di daerah itu.

"Secara bertahap, pemerintah memulai peningkatan pembangunan fisik dan peralatan puskesmas yang akan dijadikan sebagai puskesmas rawat inap," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana di Kupang, Selasa, (10/1).

Dia mengatakan Kota Kupang saat ini memiliki 10 puskesmas yang tersebar di beberapa kelurahan yang ada dan sedang dalam upaya pembenahan bangunan fisik dan peralatan yang akan dijadikan sebagai puskesmas rawat inap.

Meskipun tidak banyak ruangan dan tempat tidur yang disediakan untuk pelaksanaan rawat inap, namun demikian akan dilakukan di 10 puskesmas tersebut.

Setidaknya, lanjut Ari, akan terdapat 10 ruangan rawat inap yang akan disediakan di setiap puskesmas itu untuk bisa menangani perawatan pasien warga di kelurahan tersebut dan sekitarnya.

Selain penyediaan ruangan, setiap puskesmas rawat inap itu akan ditempati juga oleh sejumlah dokter dengan bidang keahlian masing-masing, sehingga bisa membantu pelayanan medis yang lebih berkualitas.

"Peralatan medisnya juga akan tingkatkan setingkat rumah sakit sehingga perawatan pasien inap bisa lebih maksimal," katanya.

Menurut dia, layanan pasien rawat inap di puskesmas itu nantinya masih terbatas kepada sejumlah penyakit yang masih bisa ditangani sesuai dengan kondisi peralatan dan sumber daya dokter dan paramedis yang ada.

Sementara khusus jenis penyakit yang membutuhkan penanganan yang lebih intens, maka akan dirujuk ke rumah sakit, sesuai tingkat penanganannya.

"Kita punya rumah sakit daerah yaitu RSU SK Lerik yang sudah bisa merawat pasien rujuk, selain RSU Prof Dr WZ Johannes miliki Pemerintah Provinsi NTT dan RS Siloam," katanya.

Pemerintah Kota Kupang, kata Ari menyadari bahwa masih ada warga miskin daerah itu yang tentunya membutuhkan layan medis yang mudah terakses dengan biaya rendah bahkan gratis. Dasar pertimbangan itulah, maka dibuatlah layanan tersebut yang tentunya akan lebih mampu membuka akses kepada seluruh warga.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu menyebut 10 puskesmas yang akan dijadikan sebagai tempat rawat inap, masing-masing, Puskesmas Alak, Naioni, Bakunase, Pasir Panjang dan Puskesmas Kupang Kota.

Selain itu, Puskesmas Oebobo, Oepoi, Puskesmas Sikumana, Puskesmas Penfui serta Puskesmas Manutapen.

"Rencana ini sudah disetujui DPRD dan diharap akan bisa terlaksana secara bertahap sejak 2017 ini," katanya.