Kupang (ANTARA NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengancam akan menutup Hotel Sotis yang berada tepat di pesisir pantai Kota Kupang karena tak menurunkan sejumlah stafnya untuk melaksanakan aksi bersih sampah pantai bersama.
"Tutup saja hotelnya. Masa ada aksi bersih sampah tepat di belakang hotelnya kok tidak ada satu pun stafnya yang ikut," katanya, Senin (4/3), di sela-sela pelaksanaan aksi bersih sampah pantai dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang diinisiasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.
Gubernur Laiskodat tampak geram ketika mengetahui bahwa hotel yang berlokasi di pinggir pantai, Jalan Timor Raya, ternyata tidak menurunkan karyawannya untuk turut membersihan sampah.
"Masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun. Siapa pun pemiliknya, saya tidak akan ambil pusing. Kalau tidak punya kontribusi dan melanggar aturan yah saya kira di tutup saja," katanya menegaskan.
Gubernur Laiskodat tahu bahwa hotel tersebut telah melanggar aturan yakni soal izin mendirikan bangunan karena dibangun di wilayah konservasi.
Aksi bersih sampah tersebut berlangsung di enam titik lokasi pantai yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kota Kupang darurat sampah
Baca juga: Warga kota bersihkan sampah di pesisir pantai Kupang
Gubernur Laiskodat ancam tutup Hotel Sotis
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengancam akan menutup Hotel Sotis yang berada tepat di pesisir pantai Kota Kupang karena tak menurunkan sejumlah stafnya untuk melaksanakan aksi bersih sampah pantai bersama.