Labuan Bajo (ANTARA) - Personel gabungan menertibkan sebanyak enam pedagang liar yang menggunakan kendaraan roda empat dan berjualan di bahu jalan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kendaraan berjenis pick up itu diamankan karena menggunakan bahu jalan untuk parkir dan berjualan," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama di Labuan Bajo, Jumat.
Ia mengatakan operasi penertiban pada Kamis (24/4) itu melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat.
Kasat Lantas Polres Mabar juga menjelaskan operasi itu dinilai penting untuk menertibkan aktivitas lalu lintas di sekitar pasar yang selama ini kerap terganggu, akibat pedagang liar yang berjualan di luar area yang telah ditentukan.
"Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan raya, untuk itu mereka kami tertibkan," ujarnya.
Ia menagatakan beberapa kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi dan surat izin mengemudi (SIM).
"Saat diperiksa petugas, sebagian kendaraan itu tidak menggunakan plat nomor maupun kelengkapan dokumen sehingga langsung kami berikan tindakan penilangan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat Gabriel Bagung menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan pedagang liar yang tidak memiliki izin dan berjualan sembarangan di bahu dan badan jalan pasar.
"Kami melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Ini menyulitkan pelaku usaha resmi di dalam pasar dan mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Penertiban ini, lanjut Gabriel, dipicu oleh aksi protes para pelaku usaha resmi yang memiliki lapak di dalam pasar.
"Mereka merasa dirugikan karena pengunjung enggan masuk ke dalam pasar akibat keberadaan pedagang liar yang menjajakan dagangan di jalanan luar," katanya.
Ia menambahkan sebagian besar pedagang liar ini berasal dari luar Kabupaten Manggarai Barat.
"Sebagian besar mereka berasal dari daerah lain, bahkan sering melawan saat ditegur petugas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong menyampaikan penertiban dilakukan untuk menjamin ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di area pasar.
Tujuan Satpol PP mendampingi Disperindag dalam operasi ini, kata dia, untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penindakan berlangsung.
"Pedagang liar sangat mengganggu arus lalu lintas. Mereka gunakan mobil pick up lalu berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan sering terjadi dan pembeli enggan masuk ke dalam pasar resmi," katanya.