Kupang, NTT (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerukan pentingnya kolaborasi pentahelix demi mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kegiatan hari ini sebagai langkah awal kita semua untuk berkolaborasi dan berjejaring demi mencapai tujuan besar NTT sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak,” kata Ketua TP PKK Provinsi NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena pada sesi talkshow dalam rangka memperingati Hari Kartini di Kupang, Sabtu.
Kegiatan yang berlangsung di arena car free day (CFD) El Tari Kupang ini mengangkat tema kolaborasi dalam aksis menolak kekerasan pada perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan persoalan besar yang ada di NTT adalah stunting, kemiskinan ekstrim, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual yang belakangan terjadi.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT ada pada kondisi luar biasa, bukan lagi memprihatinkan, tetapi mengerikan," katanya.
Dia mengungkapkan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 398 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT, sedangkan total kasus kekerasan yang terjadi sebanyak 1.688 kasus.
Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPTD PPA Provinsi NTT pada Januari hingga Maret 2025 sudah sekitar 140-an kasus.
Astiningsih mengatakan banyaknya kasus itu sebagai kejadian luar biasa sehingga tidak boleh didiamkan dan perlu upaya intervensi yang serius.
Sebelumnya selama tiga hari, TP PKK Provinsi NTT telah melakukan pembekalan kepada ketua TP PKK kabupaten/kota dan kader-kadernya yang mencapai 22 ribu orang.
Salah satu materi yang ditekankan pada pelatihan tersebut soal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut dia, setiap kader TP PKK dan Pembina Posyandu dapat menjadi agen pendamping di tingkat desa apabila ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk itu, pihaknya juga menjajaki upaya kerja sama dengan Kementerian Hukum yang memiliki program Pos Bantuan Hukum di tingkat desa. Hal ini penting agar dapat mendekatkan layanan hukum yang optimal hingga tingkat desa.
TP PKK NTT juga berkomitmen untuk ke depannya mewujudkan program yang periodik dan berkelanjutan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia berharap kegiatan talkshow menjadi kesempatan TP PKK bersama seluruh lembaga organisasi yang konsen pada isu perempuan dan anak di NTT untuk berkolaborasi dan bergerak bersama.
"Ketika anak dan perempuan terlindungi, percayalah daerah itu akan menjadi daerah yang bahagia dan sejahtera," katanya.