Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan pojok layanan hukum “JAGUNG BOSE” demi mendukung pelayanan bagi masyarakat di kawasan berbasis kepulauan itu.
”Layanan ini kami kemas dengan lebih humanis agar masyarakat paham bahwa bicara hukum tidak terlalu berat untuk dipahami, tapi sangat penting dan bermanfaat jika sudah diketahui dengan tepat,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum NTT Silvester Sili Laba saat mengenalkan layanan ”JAGUNG BOSE,” kepada awak media di Kupang, Selasa (10/6).
Adapun layanan “JAGUNG BOSE” adalah singkatan dari kalimat ”JAngan binGUNG yuk ngoBrOl Santai sambil Edukasi”.
Silvester menyebutkan layanan ini dipilih Kemenkum NTT untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Masyarakat bisa menghubungi lewat layanan WA di nomor 0821-2372-0470. Bisa juga datang langsung dan ngobrol santai di pojok inspirasi JAGUNG BOSE ini. Rencananya kami akan membuat program podcast supaya bisa lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi,” ujarnya.
Adapun bentuk layanan yang disediakan seperti layanan fasilitasi pembentukan peraturan daerah, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum dan layanan lainnya.
Baca juga: Kemenkum NTT hadirkan layanan informasi hukum "JAGUNG BOSE"
Baca juga: Kemenkum NTT menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM
Lebih lanjut, ia mengatakan pemilihan jargon JAGUNG BOSE sebagai bentuk layanan bukanlah tanpa alasan. Jagung Bose yang juga merupakan nama makanan khas NTT, selain berbahan dasar jagung juga sangat terkenal akan cita rasa gurih dan nikmat.
Ia meyakini dengan menggunakan nama JAGUNG BOSE akan mempermudah ingatan masyarakat lokal maupun pendatang yang pernah menyantap makanan ini.
“Kami berharap salah satu dampak positif lainnya adalah berkurangnya penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan karena informasi yang diberikan melalui layanan JAGUNG BOSE sudah pasti akurat, sehingga masyarakat akan lebih terhindar dari hoaks yang dapat merugikan mereka atau mengganggu ketertiban sosial,” jelasnya.
Silvester berharap dengan adanya layanan ini masyarakat yang mendapat informasi yang jelas dan akurat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan layanan dari Kemenkum khususnya di wilayah NTT.
“Dengan adanya layanan ini, masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. Kami juga bisa mendapatkan feedback yang lebih akurat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Dengan dasar ini membantu kami untuk mengambil kebijakan dalam meningkatkan kinerja,”pungkasnya.