Undana Kupang gelar konsultasi publik terkait studi amdal garam

id Undana

Undana Kupang gelar konsultasi publik terkait studi amdal garam

Warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan diskusi pubkik terkait Amdal untuk pembangunan pabrik garam industri di Kantor Camat Kupang Timur, Rabu (8/5/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Undana Kupang melakukan konsultasi publik studi Amdal sebagai salah satu prosedur untuk melakukan pembangunan pabrik industri garam oleh PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kupang (ANTARA) - Univeristas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang melakukan konsultasi publik studi Amdal sebagai salah satu prosedur untuk melakukan pembangunan pabrik industri garam oleh PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

"Konsultasi publik ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas tentang dampak positif dan negatif dari kehadiran pabrik industri garam yang dilakukan PT PKGD," kata Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, SDA dan Agro Ekologi Undana Kupang Dr Herry Zadrak Kotta dihadapan masyarakat Kupang Timur di Kupang, Rabu (8/5).

Ia mengatakan, studi Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) penting dilakukan untuk mengetahui dampak yang terjadi dari pembangunan pabrik garam dan tambak garam yang akan dilakukan PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD).

Dia mengatakan, konsultasi publik penting dilakukan untuk menampung saran dan tanggapan dari masyarakat di Kecamatan Kupang Timur yang terkena dampak dari rencana pembangunan pabrik industri garam serta tambak garam oleh PT PKGD.

"Konsultasi publik ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam sidang komite Amdal di Pemkab Kupang," kata Harry.

Konsultasi publik diikuti puluhan warga yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Nunkurus, Babau, Merdeka dan Oebelo serta unsur Kepolisian, TNI, DPRD Kabupaten Kupang serta tokoh agama.

Baca juga: Hentikan penambangan garam ilegal di Babau Kupang

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Ady Koroh pada kesempatan itu mengatakan, sangat mendukung terhadap kehadiran investor untuk mengolah potensi sumber daya alam (SDA) garam di daerah itu.

Ady Koroh mengaku optimistis kehadiran investor garam di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste ini mampu mendongkrak PAD Kabupaten Kupang yang saat ini hanya mampu mencapai Rp70 miliar/tahun.

Sementara itu Fausan dari PT. PKGD mengatakan, sesuai rencana akan memanfaatkan lahan seluas 2.000 haktare di Kecamatan Kupang Timur untuk kepentingan pembangunan pabrik industri garam serta tambak garam.

"Kami tidak hanya membangun tambak garam tetapi yang dibangun adalah pabrik garam industri sehingga membutuhkan lahan seluas itu guna memenuhi kebutuhan garam nasional," tegas Fausan. 

Baca juga: Masneno dukung PKGD bangun industri garam di Babau
Baca juga: NTT akan menjadi penyumbang garam terbesar di Indonesia