Pelatihan keterampilan kerja untuk mantan PSK

id latihan kerja

Pelatihan keterampilan kerja untuk mantan PSK

Kepala Dinas Sosial, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Retnowati (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah siap memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada para mantan pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempel (KD) agar mereka tidak terjerumus kembali dalam dunia prostitusi.
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Retnowati mengatakan pemerintah siap memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada para mantan pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempel (KD) agar mereka tidak terjerumus kembali dalam dunia prostitusi.

"Pemerintah siap memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi para PSK ini. Pelatihanya dilakukan di Jakarta," kata Retnowati di Kupang, Jumat (7/6).

Ia mengatakan Kementerian Sosial memiliki program pelatihan keterampilan untuk membantu para mantan PSK agar bisa menjalankan usaha secara mandiri tanpa harus terjun ke dalam prostitusi.

Menurut dia, kegiatan pelatihan keterampilan kerja diperuntukan bagi para mantan PSK yang memiliki niat untuk mengembangkan usaha ekonominya secara mandiri.

Retnowati menjelaskan, pelatihan keterampilan kerja diberikan untuk menunjang pengembangan usaha sesuai keterampilan yang dimiliki seperti menjahit serta pelatihan dalam bidang tata boga dan tata rias.

Baca juga: Eks PSK KD didorong ikut program pemberdayaan ekonomi

"Pelatihan yang diberikan itu dimaksudkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka lebih tertata secara baik dan tidak harus tergantung dari profesi prostitusi," tegas Retnowati.

Ia mengatakan, apabila para PSK yang masih menempati lokalisasi Karang Dempel tidak ingin dipulangkan kepada keluarganya dengan alasan sudah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Kupang maka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktifitas prostitusi.

Apabila melanggar menurut Retno, PSK bersangkutan akan dipulangkan ke daerah asalnya tanpa harus menerima pesangon dan dana pemberdayaan ekoomi dari pemerintah.

Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Baca juga: PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap