Polisi sudah mengetahui dalang kerusuhan di Naibonat

id Naibonat

Polisi sudah mengetahui dalang kerusuhan di Naibonat

Aparat Kepolisian dan TNI di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengamankan satu unit sepeda motor yang hangus dibakar dalam bentrokan pada Kamis (6/6/2019). (ANTARA FOTO/Istimewa)

"Kami sudah mengantongi inisial pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Ebed Amalo.
Kupang (ANTARA) - Aparat penyidik Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bentrokan dua perguruan silat di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang menyebabkan satu korban meninggal dan empat luka-luka.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim Iptu Ebed Amalo yang dikonfirmasi, Sabtu (8/6), mengatakan sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Kupang terkait bentrokan antara perguruan silat PSHT dan Kera Sakti.

"Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap motif terjadinya bentrokan dua perguruan silat yang menewaskan satu korban jiwa," kata Ebed.

Menurut dia, para pihak yang dimintai keterangan merupakan anggota dari dua kelompok yang terlibat dalam pertikaian pada Kamis 6 Juni 2019 itu.

Kendati telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, namun penyidik Polres Kupang belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu.
"Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Ebed.

Baca juga: Kelompok perguruan silat di NTT bentrok, satu tewas

Dia mengatakan, aparat sedang mengejar pelaku utama yang melakukan penikaman hingga tewasnya Ramos Horta Soares (19), warga RT.22/RW.09, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.

"Kami sudah mengantongi inisial pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Ebed.

Terkait kondisi keamanan di daerah itu, menurut dia, sudah kondusif namun aparat kepolisian, Brimob bersama aparat TNI masih tetap berjaga di sejumlah lokasi di Naibonat guna mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

Baca juga: Satu tewas dalam bentrok antarwarga di Pulau Adonara
Baca juga: Bentrok antarwarga Tanah Merah-Oebelo tetap diusut