Bendungan Raknamo belum memberi manfaat bagi para petani Kupang

id Raknamo

Bendungan Raknamo belum memberi manfaat bagi para petani Kupang

Potret Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT yang belum bisa digunakan untuk menanam padi serta membuka areal persawahan baru, karena airnya belum cukup. (ANTARA FOTO/Laurensius Molan)

Bendungan Raknamo yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2018, belum bisa digunakan para petani setempat untuk mengairi areal persawahan serta membuka lahan sawah baru.
Kupang (ANTARA) - Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2018, belum bisa digunakan para petani setempat untuk mengairi areal persawahan serta membuka lahan sawah baru.

"Sumber air dari Bendungan Raknamo belum cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani di Kabupaten Kupang, terutama di sekitar bendungan tersebut untuk menanam padi dan membuka areal persawahan baru," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Miqdon Abolla Yohanis kepada Antara di Kupang, Rabu (12/6).

Ia mengatakan areal persawahan di sekitar Bendungan Reknamo belum bisa ditanami padi dalam musim tanam tahun 2019, karena sumber airnya belum cukup.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT, untuk membahas kemungkinan penggunaan air dari Bendungan Raknamo tersebut, namun BWS NTT belum mengizinkan karena pertimbangan air yang ditampung di Bendungan Raknamo belum bisa dimanfaatkan," katanya.

Karena itu, kata Abolla Yohanis, areal persawahan sekitar Bendungan Raknamo kemungkinan baru bisa dimanfaatkan untuk menanam padi pada musim tanam 2020/2021.

Lahan potensial untuk persawahan di kawasan sekitar Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, berdasarkan hasil survei dan desain pembukaan sawah baru antara Pemerintah NTT dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, mencapai sekitar 850 hektare.

Baca juga: Bendungan Raknamo dan Rotiklot masih dalam tahap pengisian air
Baca juga: Bendungan Raknamo dalam proses pengisian