Menurut BMKG, lima kabupaten di NTT darurat kekeringan

id kekeringan

Menurut BMKG, lima kabupaten di NTT darurat kekeringan

Lima kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dilaporkan masuk dalam darurat kekeringan. (ANTARA FOTO/Dok)

Kalau berdasarkan monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) dasarian I Juli 2019, ada sembilan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan ekstrem. Lima kabupaten di antaranya sudah menetapkan siaga darurat kekeringan..
Kupang (ANTARA) - Sedikitnya lima dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masing-masing Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan (TTS), Manggarai, Rote Ndao dan Kabupaten Flores Timur, masuk dalam kategori darurat kekeringan, kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang Apolonaris Geru di Kupang, Selasa (23/7).

"Kalau berdasarkan monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) dasarian I Juli 2019 Provinsi Nusa Tenggara Timur, ada sembilan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan ekstrem. Dari sembilan kabupaten ini, lima kabupaten yang sudah menetapkan siaga darurat kekeringan," katanya menjelaskan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Indonesia, telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hingga, Selasa (23/7), menurut BNPB, sebanyak 55 kepala daerah di Indonesia telah menetapkan surat keputusan bupati dan wali kota tentang siaga darurat bencana kekeringan.

Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedang, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali dan lima kabupaten/kota di NTT.

Baca juga: Belasan desa di Sumba Timur mulai dilanda kekeringan
Baca juga: Potensi kekeringan di NTT terus meluas