Alat Tangkap Ramah Lingkungan Perlu Diperbanyak

id Alat tangkap

Alat Tangkap Ramah Lingkungan Perlu Diperbanyak

Ketua Komisi II DPRD Nusa Tenggara Timur dari F-PKB Yucun Lepa

"Prinsipnya kita mendukung bantuan alat tangkap harus ramah lingkungan untuk menjaga biota laut kita," kata Yucun Lepa.
Kupang (Antara NTT) - Komisi II DPRD Nusa Tenggara Timur yang membidangi masalah kelautan dan perikanan meminta pemerintahan Gubernur Frans Lebu Raya memperbanyak bantuan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan.

"Prinsipnya kita mendukung bantuan alat tangkap harus ramah lingkungan untuk menjaga biota laut kita, untuk itu mestinya diperbanyak sehingga jumlahnya memadai buat nelayan," kata Ketua Komisi II DPRD NTT Yucun Lepa saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis.

Politisi dari Fraksi PKB itu mengatakan, dukungan alat tangkap ramah lingkungan yang memadai akan berdampak pada kelestarian alam dan kekayaan hasi laut di provinsi dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2 itu.

Selain itu, katanya, alat tangkap yang memadai akan meminimalisasi keinginan nelayan untuk melakukan penangakapan ikan secara ilegal seperti pengeboman.

Dia mengatakan, alokasi bantuan kapal 3 GT (gross tonnage) sebanyak 65 unit beserta alat tangkap ramah lingkungan untuk tahun 2017 merupakan hasil dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD setempat.

Demikian pula, katanya, pokir yang dimaksud juga menghasilkan alokasi bantuan 195 unit perahu ktinting untuk nelayan setempat.

"Jadi dari pokok-pokok pikiran 65 anggota DPRD dari hasil reses atau kunjungan ke daerah maka setiap anggota 3 unit untuk perahu ktinting dan 1 unit," katanya.

Bantuan kapal-kapal itu, lanjutnya, sepaket dengan alat tangkap ramah lingkungan yang dialokasikan dari APBD Provinsi NTT.

Yucun menilai, akses nelayan Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan bantuan kapal dan alat tangkap terutama dari pemerintah pusat masih terbatas karena harus berbentuk koperasi.

Untuk itu, bantuan kapal dan alat tangkap dari APBD tersebut disalurkan kepada nelayan yang untuk sementara belum memenuhi persyaratan mendapat bantuan pusat.

"Karena tuntutan dari kementerian bahwa untuk hiba harus dalam bentuk koperasi, sementara belum ada persiapan maka untuk antisipasinya disalurkan dalam hiba perorangan dalam bentuk kapal," katanya.

Dia menambahkan, untuk tahun ini daerah yang dialokasikan mendapat bantuan kapal dan alat tangkap dari pusat masih hanya untuk nelayan di Pulau Rote.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar pemerintah menyiapkan kelompok-kelompok nelayan untuk membentuk koperasi di berbagai daerah sehingga bisa mengakses bantuan hiba dari pusat.