PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT

id pilkada manggarai

PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT

Ketua tim Pilkada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai, Lorens Gabur. (ANTARA FOTO/HO-PAN Manggarai)

DPD PAN membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah Manggarai di Pulau Flores, NTT untuk bertarung dalam ajang Pilkada 2020, tanpa memungut biaya sedikit pun.
Kupang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah Manggarai di Pulau Flores, NTT untuk bertarung dalam ajang Pilkada 2020, tanpa memungut biaya sedikit pun.

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai untuk mendaftarkan diri melalui PAN untuk maju dalam Pilkada 2020, tanpa memungut biaya sedikit pun," kata Ketua tim Pilkada PAN Manggarai, Lorens Gabur ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat (11/10).

Lorens Gabur mengatakan hal itu terkait persiapan PAN dalam menjaring bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut Pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai.

Ia mengatakan, PAN membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai berlangsung Senin hingga Sabtu (14-19/10/2019).

Dikatakannya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang mendaftar melalui PAN adalah warga Manggarai yang memiliki komitmen untuk membangun kabupaten di ujung barat Pulau Flores itu.

Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Baca juga: NasDem buka pendaftaran pilkada 2020 untuk enam kabupaten


"Kami menerima semua orang yang datang mendaftar ke PAN. Bukan hanya kader partai tetapi masyarakat umum yang telah memenuhi syarat sesuai UU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai," tegas Lorens Gabur.

Menurutnya, PAN memiliki mekanisme dalam menetapkan seorang calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin Kabupaten Manggarai pada lima tahun mendatang.

Ia menambahkan kendati Ketua PAN Manggarai Deno Kamelus yang juga adalah Bupati Manggarai telah menyatakan ikut bertarung tahun depan, namun DPD PAN Manggarai tetap membuka pintu bagi masyarakat daerah ini mendaftar melalui PAN untuk maju dalam perhelatan Pilkada 2020 mendatang.

Lorens Gabur menambahkan, saat ini PAN memiliki 5 kursi di DPRD Manggarai, sehingga untuk mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2020 harus berkoalisi dengan partai politik lainnya sehingga mengantongi dukungan minimal 7 kursi untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca juga: Pilkada Ngada butuh Rp30 miliar
Baca juga: Tinggal 3 kabupaten yang belum tandatangani NPHD