Disepakati Rp19 miliar untuk biayai Pilkada 2020 di Manggarai

id pilkada 2020

Disepakati Rp19 miliar untuk biayai Pilkada 2020 di Manggarai

Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono sedang menandatangani NPHD, Senin, (4/11) malam. (ANTARA/HO-Istimewa)

Pemerintah dan KPU Kabupaten Manggarai, akhirnya menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di daerah itu.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di daerah itu.

"Menindaklanjuti pertemuan kedua dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 30 Oktober, kami sepakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar, dan telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Senin, (4/11) malam," kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Selasa (5/11).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan proses pembahasan anggaran Pilkada 2020 di daerah itu, setelah dua kali difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu, yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020.

Thomas mengakui, alokasi anggaran ini memang tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemerintah.

Baca juga: NPHD Malaka akhirnya ditandatangani
Baca juga: Sudah tujuh kabupaten di NTT tandatangani NPHD


Dalam usulan anggaran pilkada, KPU menggunakan dua skenario yakni Rp29 miliar untuk 700 tempat pemungutan suara (TPS) dan Rp34 miliar untuk 750 TPS.

Mengenai kekurangan, dia mengatakan, salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran ini adalah honor petugas penyelenggara pemilu akan disesuaikan dengan anggaran.

"Skenario pertama adalah kami memikirkan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS), untuk mengurangi petugas penyelenggara," katanya.

Tetapi, hal yang pasti adalah akan ada pengurangan honor para penyelenggara pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS, katanya.

Selain itu, pegawai pemerintahan di tingkat kecamatan, dan desa ada yang tidak dibayar, karena mereka akan mendapat insentif dari pemerintah daerah, katanya menjelaskan.

"Honor-honor kelompok kerja (Pokja) juga akan kami potong. Jadi kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Thomas Aguiono.

Hal yang paling penting adalah NPHD sudah ditandatangani, sehingga KPU sudah bisa memulai tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 di daerah itu. 

Baca juga: KPU NTT: 10 Oktober semua daerah tandatangani NPHD
Baca juga: Sudah tujuh kabupaten di NTT tandatangani NPHD