Pemerintah perlu alokasikan dana untuk penanganan bencana

id Angin

Pemerintah perlu alokasikan dana untuk penanganan bencana

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Anton Natun (ANTARA FOTO/HO-Ist)

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengalokasikan anggaran tanggap darurat yang besar pada tahun 2020 sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan lebih maksimal," kata Anton Natun.
Kupang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kupang terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana sepanjang 2020 sebagai upaya tanggap darurat terhadap korban bencana alam.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengalokasikan anggaran tanggap darurat yang besar pada tahun 2020 sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan lebih maksimal," kata anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun di Kupang, Selasa (26/11).

Anton Natun mengatakan hal itu terkait tidak dialokasikannya dana tanggap darurat bencana TA 2019 yang menyebabkan para korban bencana alam angin kencang di Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur belum menerima bantuan tanggap darurat dari pemerintah setempat.

Menurut Anton Natun, pada tahun 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan bencana sangat kecil sehingga upaya penanganan terhadap para korban bencana alam kurang maksimal.
Rumah warga Desa Oebelo yang hancur total setelah diterjang angin kencang pada Minggu (24/11/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang).
Anggota DPRD dari Partai Hanura ini mengatakan, anggaran pembangunan tahun 2020 mencapai Rp1,3 triliun sehingga memungkinkan bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana tanggap darurat bencana.

"Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk penanganan bencana karena anggaran tersedia sehingga penanganan tanggap darurat terhadap korban bencana alam di Kabupaten Kupang bisa lebih baik," tegasnya.

Menurut dia, alokasi anggaran Rp1 miliar sangat tepat karena wilayah Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini termasuk daerah rawan terjadi bencana alam tanah longsor, banjir, puting beliung dan angin kencang.

"Kami berharap pemerintah serius menyikapi berbagai persoalan bencana alam yang terjadi di daerah ini dengan mengalokasikan anggaran yang memadai sehingga masyarakat yang menjadi korban bencana dapat ditangani dengan baik,"tegasnya.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Gerindra, Tomi da Costa yang berharap pemerintah mengalokasikan dana tanggap darurat pada 2020 karena kasus bencana alam di daerah ini sangat tinggi.
Para korban bencana alam angin kencang di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tinggal di tenda darurat yang dibangun PMI dan bantuan lembaga gereja di daerah itu. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)


"Kami sangat sesalkan karena pada tahun 2019 pemerintah tidak mengalokasikan dana tanggap darurat sehingga penanganan para korban bencana alam angin kencang di dua kecamatan sangat terlambat dilakukan," tegasnya.

Ia berharap apabila pemerintah mengalokasikan dana tanggap darurat pada 2020 agar langsung dialokasikan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sehingga upaya penanganan terhadap korban bencana dapat dilakukan dengan cepat.