Tenggelamnya KM Shimpo 16 masih dalam penyelidikan
"Kecelakaan laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi kami sudah melakukan interogasi terhadap kapten kapal dan anak buah kapal (ABK),," kata Kapolres Lembata Janes Simamora.
Kupang (ANTARA) - Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora mengatakan kasus tenggelamnya KM Shimpo 16, sebuah kapal tol laut di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, (10/12) petang, masih dalam proses penyelidikan.
"Kecelakaan laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi kami sudah melakukan interogasi terhadap kapten kapal dan anak buah kapal (ABK),," kata Kapolres Lembata Janes Simamora, Rabu (11/12).
Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi Antara dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, terkait penanganan kasus tenggelamnya KM Shimpo 16, akibat ditabrak KM Maju 08 di Pelabuhan Lewoleba.
Menurut dia, Polres Lembata belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, pada Selasa, (10/12) petang, ada komunikasi antara kapten kapal motor KM Shimpo 16 dengan KM Maju 08.
KM Maju 08 ingin merapat ke pelabuhan, dan menempel di samping KM Shimpo 16, yang baru selesai melakukan bongkar muatan semen tahap pertama.
KM Maju 08 kemudian bergerak ke arah pelabuhan dengan kecepatan 4 knot untuk mengambil posisi menempel ke KM Shimpo 16 yang sedang merapat di pelabuhan Lewoleba.
Namun kemungkinan karena arus laut, KM Maju 08 tidak bisa dikendalikan oleh kapten kapal, sehingga kapal bergerak lurus ke arah KM Shimpo 16 dan menabrak lambung kapal tol laut yang sudah menjadi kapal kargo tersebut.
"KM Maju 08 berusaha untuk mundur, tetapi lambung KM Shimpo 16 sudah bocor dan air laut dengan cepat masuk ke kapal, sehingga kapal mulai oleng dan miring, yang akhirnya tenggelam sekitar pukul 18.15 WITA," kata Kapolres Lembata Janes Simamora.
"Jadi intinya, kecelakaan laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi petugas kami telah melakukan interogasi kepada anak buah kapal (ABK) sejak Selasa (10/12) malam, baik ABK KM Shimpo 16 maupun KM Maju 08," katanya.
"Kecelakaan laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi kami sudah melakukan interogasi terhadap kapten kapal dan anak buah kapal (ABK),," kata Kapolres Lembata Janes Simamora, Rabu (11/12).
Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi Antara dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, terkait penanganan kasus tenggelamnya KM Shimpo 16, akibat ditabrak KM Maju 08 di Pelabuhan Lewoleba.
Menurut dia, Polres Lembata belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus kecelakaan tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, pada Selasa, (10/12) petang, ada komunikasi antara kapten kapal motor KM Shimpo 16 dengan KM Maju 08.
KM Maju 08 ingin merapat ke pelabuhan, dan menempel di samping KM Shimpo 16, yang baru selesai melakukan bongkar muatan semen tahap pertama.
KM Maju 08 kemudian bergerak ke arah pelabuhan dengan kecepatan 4 knot untuk mengambil posisi menempel ke KM Shimpo 16 yang sedang merapat di pelabuhan Lewoleba.
Namun kemungkinan karena arus laut, KM Maju 08 tidak bisa dikendalikan oleh kapten kapal, sehingga kapal bergerak lurus ke arah KM Shimpo 16 dan menabrak lambung kapal tol laut yang sudah menjadi kapal kargo tersebut.
"KM Maju 08 berusaha untuk mundur, tetapi lambung KM Shimpo 16 sudah bocor dan air laut dengan cepat masuk ke kapal, sehingga kapal mulai oleng dan miring, yang akhirnya tenggelam sekitar pukul 18.15 WITA," kata Kapolres Lembata Janes Simamora.
"Jadi intinya, kecelakaan laut ini masih dalam proses penyelidikan, tetapi petugas kami telah melakukan interogasi kepada anak buah kapal (ABK) sejak Selasa (10/12) malam, baik ABK KM Shimpo 16 maupun KM Maju 08," katanya.