Pedagang Pasar Dapat Dana Pemberdayaan

id jonas salean

Pedagang Pasar Dapat Dana Pemberdayaan

Wali Kota Kupang Jonas Salean

"Pedagang di pasar dan pemilik UKM di pasar yang diprioritas karena akan lebih mudah memanfaatkan dana itu dan mudah juga untuk pengembalian cicilannya," kata Wali Kota Jonas di Kupang, Kamis, (20/4).


Kupang,  (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang  memastikan para pedagang di pasar-pasar tradisional mendapat prioritas akses dana pemberdayaan masyarakat (PEM) yang digulirkan untuk kepentingan pengembangan usaha ekonomi.


"Pedagang di pasar dan pemilik UKM di pasar yang diprioritas karena akan lebih mudah memanfaatkan dana itu dan mudah juga untuk pengembalian cicilannya," kata Wali Kota Jonas di Kupang, Kamis, (20/4).


Menurut dia, selama ini program dana pemberdayaan yang dialokasikan senilai Rp500 juta di setiap kelurahan yang ada dan dikelola lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) itu belum  menyentuh kebutuhan para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional.

Karena itu, kebijakan penyalurannya di 2017 dan seterusnya, akan diarahkan kepada para pedagang di pasar dan pengelola serta pemilik UMKM di pasar-pasar tradisional.


"Dengan adanya dorongan anggaran bantuan tanpa bunda dari dana PEM itu diharap masyarakat khusus pedagang kecil di pasar-pasar bisa secara perlahan mengembangkan usahanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rumah tangganya," kata Jonas Salean.


Untuk pagu penyaluran dana PEM di 2017, lanjut mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, akan ditambah Rp500 juta setiap kelurahan sehingga anggaran PEM di 51 kelurahan Kota Kupang mulai 2017 akan berjumlah Rp1 miliar.


"Ini sudah menjadi rencana dan segera diimplementasi di tengah masyarakat dan mudah-mudahan nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya," kata salah seorang calon wali kota yang gagal dalam pertarungan di Pilkada serentak 2017 Kota Kupang 15 Februari lalu.


Dia menilai program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kucuran RP500 juta per kelurahan dan ditambah menjadi Rp1 miliar itu sangat memberikan manfaat bagi perkembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat kecil di kelurahan.


Kemajuan itu bukan sekadar isapan jempol belaka, namun berdasar hasil survei yang dilakukan ahli ekonomi dari sejumlah perguluan tinggi di daerah ini.


"Memang ada kemajuan ekonomi warga dari pemberian bantuan dana PEM ini karena setiap penerima terutama pedagang dan pemilik UMKM daerah ini mendapatkan kemajuan aset untuk pengembangan usahanya. Jadi tidak sia-sia makanya pemerintah memandang penting menambahnya menjadi Rp1 miliar," kata Jonas.


Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang itu juga meminta para pedagang dan seluruh masyarakat yang sudah menerima bantuan dana PEM itu untuk pada saatnya bisa segera melakukan pembayaran cicilan agar bisa digulirkan lagi ke warga lainnya untuk pengembangan usahanya.


"Dari catatan yang ada memang hanya sedikit saja warga penerima dana PEM yang belum melunasi cicilan pengembaliannya dan saat ini sedang dilakukan," katanya.


Semakin bergairahnya sektor jasa dan perdagangan di Kota Kupang sebagai daerah berbasis niaga, Pemerintah Kota Kupang juga ikut mendorong gairah usaha pedagang kecil dan UMKM dengan sejumlah langkah termasuk salah satunya dengan memberikan suntikan permodalan melalui dana PEM itu.


"Dengan dana PEM itu juga para pedagang akan bisa melepas diri dari praktik penyaluran bantuan dana melalui para rentenir yang terus berseliweran di semua pasar tradisional," kata Jonas Salean.