Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Flores Timur AKBP Deny Abrahams mengatakan pihaknya bersama TNI setempat terus mendorong adanya perdamaian antara warga dari dua suku yang berkonflik memperebutkan lahan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara.
“Sementara ini kami bersama TNI di lapangan terus berupaya mendorong menuju perdamaian kedua belah pihak yang berkonflik,” katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Sabtu (14/3).
Konflik “perang tanding” antarwarga dari dua suku, yakni Suku Kwaelaga dan Suku Lamatokan di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, memperebutkan lahan pecah pada 5 Maret 2020.
Baca juga: Konflik antarwarga memperebutkan lahan pecah di Pulau Adonara
Konflik yang terjadi di lahan perkebunan Wulen Wata di sekitar Pantai Bani itu menewaskan enam orang, masing-masing empat orang dari Suku Kwaelaga dan dua dari Suku Lamatokan.
Deny Abrahams mengatakan, setelah konflik tersebut lebih dari 300 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa setempat.
Selain itu, lanjut dia, aparat juga terus melakukan berbagai pendekatan melalui pemerintah desa maupun dengan tokoh adat dari kedua suku untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
Baca juga: Kapolres Flotim: Tokoh adat dua suku berkonflik komit jaga kamtibmas
“Tahapan seperti rapat-rapat internal dengan kedua suku masing-masing masih dilakukan untuk menuju ke perdamaian,” katanya.
Deny Abrahams menambahkan, direncanakan pada Sabtu (14/3) akan digelar pertemuan untuk mempertemukan tokoh-tokoh adat dari kedua suku yang berkonflik.
Baca juga: Konflik di Adonara hanya bisa diselesaikan melalui pendekatan adat
Baca juga: Pemerintah dorong penyelesaian konflik Adonara melalui jalur budaya