Wali Kota Kupang ingatkan warga tidak keluyuran

id bubarkan warga,warga tidak keluyuran,wali kota kupang cegah keluyuran,wali kota kupang

Wali Kota Kupang ingatkan warga tidak keluyuran

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore ketika turun ke kawasan Bundaran Tirosa untuk membubarkan warga yang berkumpul di kawasan itu pada Sabtu (21/3/2020) (Antara/ Benny Jahang)

"Kami akan mengintensifkan operasi di tempat-tempat umum sehingga tidak ada lagi warga yang keluyuran pada makam hari," kata Jefri Riwu Kore.
Kupang (ANTARA) -
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengingatkan warga setempat untuk tidak banyak keluyuran atau melakukan aktivitas di luar rumah selama masa tanggap darurat merebaknya virus corona jenis baru, COVID-19.

Demikian dikatakan Wali Kota Jefri Riwu Kore ketika turun ke kawasan Patung Tirosa untuk membubarkan para pemuda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berkumpul di kawasan bundara Tirosa pada Sabtu (21/3/2020) malam.

"Kami mengimbau seluruh warga Kota Kupang untuk tetap berada di rumah selama masa tanggap darurat berlangsung. Berada di rumah untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19," kata Jefri.
Baca juga: ASN dan DPRD di NTT agar berhenti keluar daerah cegah COVID-19

Ia mengatakan, virus COVID-19 yang sedang mewabah di dunia, termasuk sejumlah daerah di Indonesia merupakan virus berbahaya dan mematikan bagi manusia, sehingga harus dilakukan pengendalian dengan mengisolasi diri di rumah.

Jefri Riwu Kore mengatakan pihaknya akan menggelar patroli yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja didukung TNI dan Polri untuk membubarkan kerumuman pemuda yang keluyuran di tempat-tempat publik pada malam hari di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

"Kami akan mengintensifkan operasi di tempat-tempat umum sehingga tidak ada lagi warga yang keluyuran pada makam hari," kata Jefri Riwu Kore.

Baca juga: Konsulat RDTL: Pelintas batas dari NTT dibatasi
Politikus Partai Demokrat NTT ini mengajak warga agar tidak berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak penting di luar rumah.

Ia berharap semua warga Kota Kupang tidak berkumpul atau melakukan aktivitas yang tidak penting di luar rumah baik siang maupun pada malam hari sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan social distancing dalam mencegah penyebaran virus COVID-19.