Kupang (Antara NTT) - Ketua Kamar Dangan dan Industri (Kadin) Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Lyanto mengapresiasi Kapolri bersama sejumlah menteri yang membentuk Satuan Tugas Pangan untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran 2017.
"Langkah ini tepat dan strategis ketika sejumlah bahan pangan pokok mulai naik menjelang hari raya besar keagamaan sehingga perlu pengawasan dan penegakan hukum apabila ada pedagang yang menimbun atau praktik dagang yang tidak sehat lainnya," katanya di Kupang, Rabu.
Anggota DPD RI itu mengatakan hal tersebut menanggapi arus masuk dan keluar barang dan jasa menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran 2017 dengan kecenderungan harga selalu naik.
Ia mengatakan kecenderungan kenaikan harga sepertinya sudah menjadi tradisi selama ini terutama ketika akan memasuki hari raya besar keagamaan seperti Ramadhan yang ditutup dengan Idul Fitri, 1 Syawal 1438 Hijriah yang sebentar lagi akan dimulai.
"Tetapi itulah bisnis dan perdagangan mengikuti hukum ekonomi permintaan dan penawaran, sehingga akan terbentuk mekanisme pasar dan harga pun akan ikut menyesuaikan," katanya.
Namun menurut dia, kenaikan tersebut tidak menyeluruh pada semua bahan pangan, tetapi hanya pada pangan tertentu dan sebagian besar bervariasi untuk setiap daerah.
"Maka ketika ada kebijakan pembentukan Satgas Pangan Mabes Polri yang dipimpin Irjen Pol Setyo Wasisto yang bergabung dengan instansi-instansi terkait kita menyambut gemmbira."
Apalagi sesuai tugas pokok dan fungsinya, kata Paul, Satgas tersebut tengah melakukan pengawasan harga pangan di pasar-pasar yang akan dievaluasi hasilnya pada tiap dua pekan.
Selain itu katanya Satgas itu melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, satgas ini juga bertugas melakukan penegakkan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.
Bahkan kata dia di tingkat daerah pun juga dibentuk Satgas Pangan Polda bersama sejumlah dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
"Satgas Pangan Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda, sehingga ada konektivitas dalam komunikasi dan tugas dilapangan," katanya.
"Pada tanggal 16 Mei 2017, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah gudang di Jalan Marunda, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Rabu.
Gudang tersebut diketahui milik PT TPI yang berisi lebih dari 182 ton bawang putih. Dan dari dari hasil penyelidikan sementara, diduga bahwa bawang putih tersebut merupakan barang selundupan yang berasal dari China dan India yang tidak dilengkapi dengan dokumen importasi.
Kadin Apresiasi Satgas Pangan Stabilkan Harga Sembako
"Tetapi itulah bisnis dan perdagangan mengikuti hukum ekonomi permintaan dan penawaran, sehingga akan terbentuk mekanisme pasar dan harga pun akan ikut menyesuaikan," kata Abraham Paul Lyanto.