Legislator Kota Kupang ingatkan pemerintah transparan distribusi bansos

id kupang,dprd kota kupang,bansos

Legislator Kota Kupang ingatkan pemerintah transparan distribusi bansos

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yuven Tukung. (Antara/ Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang harus transparan dalam mendistribusikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat

Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuven Tukung mengingatkan pemerintah agar transparan dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran.

"Kami berharap pemerintah Kota Kupang harus transparan dalam mendistribusikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat," kata Yuven Tukung ketika dihubungi di Kupang, Kamis, (18/6).

Baca juga: Warga Kota Kupang mengeluh belum mendapat bansos

Yuven mengatakan hal itu terkait banyaknya keluhan masyarakat di Kota Kupang yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan dari dana APBD II Kota Kupang bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

Menurut politisi Partai NasDem itu, transparansi sangat penting dilakukan sehingga warga di setiap kelurahan ikut mengawal pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah.

Ia mengatakan, keterbukaan terkait data penerima bantuan sosial akan bermanfaat bagi pemerintah guna mengetahui apabila ada warga daerah itu yang belum menerima bantuan sosial dampak COVID-19 bisa diakomodir.

"Gagasan pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima bantuan sosial di setiap kantor kelurahan sangat tepat, tetapi harus bisa diimplementasikan, sehingga masyarakat juga ikut mengawal proses distribusi bantuan sosial secara baik dan tidak terjadi pendobelan dalam penerimaan bantuan," kata Yuven.

Ia mengatakan, DPRD Kota Kupang juga ikut memantau pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah sebagai wujud dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

"Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial yang sedang dilakukan pemerintah, sehingga penerima bantuan benar-benar masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,"tegasnya.

Baca juga: Ombudsman NTT: Keluhan bansos COVID-19 didominasi BST pusat
Baca juga: Walikota pastikan tak ada warga Kota Kupang dapat bantuan "double"


Pemerintah Kota Kupang sejak Senin (15/6/2020) mulai mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako untuk 23.640 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19 di daerah itu.

Bantuan sosial  yang diberikan pemerintah Kota Kupang  berupa beras 10 kg, minyak goreng, gula pasir dan mi instan satu dos.