Semboyan Taan Tou jaga Lembata bebas kasus COVID-19

id lembata,ntt

Semboyan Taan Tou jaga Lembata bebas kasus COVID-19

Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday. (ANTARA/HO-dok)

Semboyan Lembata adalah "Ta'an Tou". Semua komponen masyarakat Lembata bersatu dan bersahabat dengan virus COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan semboyan bersatu atau dalam bahasa Lamaholot "Ta'an Tou", untuk menjaga wilayah itu tetap bebas dari kasus COVID-19.

"Semboyan Lembata adalah "Ta'an Tou". Semua komponen masyarakat Lembata bersatu dan bersahabat dengan virus COVID-19," kata Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday kepada ANTARA, Senin (29/6).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan strategi dan upaya pemerintah Kabupaten Lembata untuk mempertahankan wilayah itu tetap bebas dari kasus COVID-19.

Kabupaten Lembata adalah salah satu daerah 11 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu, yang hingga saat ini masih bebas kasus COVID-19.

Baca juga: Manggarai Barat perketat penjagaan pintu masuk cegah penambahan kasus COVID-19
Baca juga: Empat PMI asal Sumba Barat positif COVID-19


Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah adalah membangun pemahaman yang sama diantara semua komponen masyarakat, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan masyarakat Lembata yang berada di luar Lembata.

Artinya, harus ada pemahaman bahwa virus corona jenis baru ini hanya bisa masuk Lembata kalau dibawa oleh orang, katanya menjelaskan.

Karena itu, tindakan pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah orang Lembata dan semua mereka yang berkeinginan ke Lembata selama masa pandemi virus COVID-19 ini menahan diri untuk tidak kembali dulu ke wilayah itu.

Jika terpaksa ada masyarakat  yang ke Lembata, maka harus memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Diantaranya menunjukkan hasil negatif swab test atau non reaktif rapid test, wajib menggunakan masker, bersedia di karantina terpusat oleh pemerintah Kabupaten Lembata, desa atau karantina mandiri serta harus ada kepala desa atau lurah yang bertanggung jawab selama berada di Lembata.

Untuk menjaga pelaku perjalanan melalui jalan alternatif, maka team gugus tugas kabupaten, kecamatan dan desa menjaga setiap wilayah pesisir.

"Ini dilakukan agar setiap pelaku perjalanan harus melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan," katanya.

Semangat "ta'an tou' inilah yang ditunjukkan oleh semua komponen masyarakat di Lembata mulai dari ASN, Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, dokter, para medis, syahbandar, petugas bandara, KKP, LSM parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua adat dan dan semua organisasi sosial kemasyarakatan di Lembata, kata Thomas Ola Langoday.