KPU Belu tambah TPS cegah kerumunan massa di pilkada

id NTT, Kotakupang, Pilkada 2020

KPU Belu tambah TPS cegah kerumunan massa di pilkada

Arsip - Warga mengantre di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos saat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) di TPS 4 desa Boentuka di Kabupaten TTS , NTT, Sabtu (20/10/2018). . ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Salah satu hal yang kami lakukan dengan anggaran Rp18 miliar adalah menambah TPS untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena kerumunan pemilih di salah satu TPS
Kupang (ANTARA) - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Belu akan menambah jumlah tempat pemungutan suara untuk mencegah kerumunan pemilih di TPS pada pilkada mendatang.

"Salah satu hal yang kami lakukan dengan anggaran Rp18 miliar adalah menambah TPS untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena kerumunan pemilih di salah satu TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Belu Mikhael Nahak kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (10/7).

Baca juga: KPU Belu andalkan APBD belanja APD dan keperluan pilkada

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kesiapan dari KPU Belu dalam mencegah penyebaran virus Corona yang sejauh ini masih mewabah di seluruh wilayah Indonesia khususnya di NTT.

Ia mengatakan bahwa dari dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp18 miliar pihaknya sudah merelokasikannya untuk item-item tertentu, khususnya dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan bahwa semula jumlah TPS hanya mencapai 370 TPS saja, kini jumlah TPS setelah ditambah sudah berjumlah 426 TPS di seluruh wilayah kabupaten Belu itu.

"Pada awalnya jumlah pemilih di setiap TPS mencapai 800 pemilih, namun karena adanya penambahan itu untuk setiap TPS jumlah pemilihnya hanya mencapai 500 orang," ujar dia.

Saat ini ujar dia, tim dari KPU Belu sedang mengaturnya sehingga tak menjadi kendala pada saat hari H pilkada nanti.

Baca juga: KPU Malaka dapat tambahan anggaran Pilkada Rp2,1 miliar

Terkait kendala dalam pencairan APBD sesuai naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) sebesar Rp18 miliar tidak tidak ada kendala. Dan untuk keperluan APD semuanya kata dia, menggunakan dana APBD.

Karena dana APBN sendiri senilai Rp1,5 miliar sampai sekarang masih terblokir dan belum bisa digunakan karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Sementara itu berbeda dengan Kabupaten Malaka, proses pencairan dana pilkada yang bersumber dari APBD sebesar Rp500 juta hingga saat ini belum dicairkan.

Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak mengatakan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan bagian keuangan Pemda Malaka. Kemungkinan dalam beberapa hari kedepan akan segera dicairkan.

Baca juga: KPU Manggarai butuh ratusan petugas pemutakhiran data pemilih

"Kalau APBN senilai Rp2,1 miliar sudah cair dan masuk ke rekening kami, tetapi kalau dari Pemda Belu masih dalam proses," ujar dia.